Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memfasilitasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemeriksaan etik terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan adalah tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pimpinan KPK pada prinsipnya sudah menyetujui untuk memfasilitasi pemeriksaan etik terhadap Wahyu. Namun, Ali belum bisa memastikan lebih lanjut perihal lokasi pemeriksaan etik terhadap Wahyu tersebut.
"Saat ini sedang dikoordinasikan. Prinsipnya pimpinan sudah setuju untuk difasilitasi," ungkap Ali.
Sementara itu, Wahyu tampak mendatangi gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB. Saat dikonfirmasi apakah kedatangannya terkait pemeriksaan etik, ia hanya meminta didoakan saja.
"Insya Allah doakan saja, pagi ini mau ketemu penyidik dulu," ujar Wahyu.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta. (Antara)
Baca Juga: DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini
Berita Terkait
-
DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini
-
KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence
-
Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK
-
Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK
-
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung