Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memfasilitasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemeriksaan etik terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan adalah tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pimpinan KPK pada prinsipnya sudah menyetujui untuk memfasilitasi pemeriksaan etik terhadap Wahyu. Namun, Ali belum bisa memastikan lebih lanjut perihal lokasi pemeriksaan etik terhadap Wahyu tersebut.
"Saat ini sedang dikoordinasikan. Prinsipnya pimpinan sudah setuju untuk difasilitasi," ungkap Ali.
Sementara itu, Wahyu tampak mendatangi gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB. Saat dikonfirmasi apakah kedatangannya terkait pemeriksaan etik, ia hanya meminta didoakan saja.
"Insya Allah doakan saja, pagi ini mau ketemu penyidik dulu," ujar Wahyu.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta. (Antara)
Baca Juga: DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini
Berita Terkait
-
DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini
-
KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence
-
Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK
-
Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK
-
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai