Suara.com - Diana, perempuan berusia 30 tahun asal Indonesia, meminta maaf kepada keluarga majikan tempat ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura, setelah divonis hukuman penjara 6 bulan 7 minggu.
Dikutip dari The New Paper, Selasa (14/1/2020), Diana dinilai majelis hakim bersalah karena mencampurkan air seni, liur, dan darah haidnya ke dalam makanan dan minuman yang diberikan kepada keluarga majikan.
"Terdakwa percaya dengan melakukan hal tersebut, keluarga akan menyetujui apa pun yang dilakukan terdakwa. Dia juga percaya, dengan melakukan hal itu, keluarga majikan tidak akan memarahinya,” kata wakil jaksa penuntut umum Angela Ang dalam persidangan hari Senin (13/1) pekan ini.
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Diana telah melakukan pencurian senilai SGD 17 ribu dari keluarga majikan.
Dalam persidangan vonis hari Senin (13/1) pekan ini, Diana mengakui bersalah dalam satu kasus pencurian dan dua tuduhan perusakan.
Diana dipekerjakan pada tahun 2017 untuk mengurus keluarga beranggotakan enam orang. Ini termasuk majikannya, suami majikan dan dua anak, serta orang tua majikan.
Pada Agustus tahun lalu, Diana mencampurkan air seni, air liur, dan darah menstruasi ke dalam air minum keluarga tersebut.
Pada bulan yang sama, dia mencampur cairan tubuhnya ke dalam nasi yang dia masak untuk keluarga. Kala itu, keluarga majikan mengonsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi, dan tidak menaruh curiga.
Diana juga mencuri uang tunjangan bulanan ibu majikannya, seorang ibu rumah tangga berusia 67 tahun, senilai SGD 3 ribu. Ketika ibu majikannya menerima bonus, jumlah uang yang dicurinya meningkat menjadi SG 8 ribu.
Baca Juga: TKW Nekat Campur Air Seni ke Minuman Majikan, Padahal Begini Bahayanya
“Uang itu dicuri Diana dari brankas di dalam kamar ibu majikannya yang sudah renta. Dia mengetahui nomor kombinasi brankas karena memerhatikan saat ibu majikan membuka iPad. Ternyata kombinasi nomor pembuka Ipad dengan brankas sama.”
Setelah mencuri uang, Diana memberikannya kepada seorang perempuan yang tak dikenal identitasnya untuk dibawa ke keluarganya di Indonesia.
Tak didampingi pengacara
Dikutip dari South China Morning Post, Diana—yang tidak memiliki pengacara—memohon melalui seorang penerjemah untuk mendapat hukuman ringan karena ia mengakui kesalahannya.
"Saya ingin meminta maaf kepada majikan. Saya meminta maaf dari lubuk hati saya ... saya mencuri uang majikan karena keluarga di Indonesia mengalami kesulitan. Saya sangat menyesal."
Sementara dalam perkara perusakan, Diana bisa dipenjara lebih lama, yakni hingga 2 tahun dan didenda. Sedangkan dalam perkara pencurian dalam rumah, dia bisa dipenjara hingga 7 tahun plus denda.
Berita Terkait
-
Diana Campur Air Seni, Liur, dan Darah Haid ke Minuman Keluarga Majikan
-
Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Tanggapi soal Banjir, Hotman Paris Singgung Hukum di Singapura
-
Main Lumba-lumba di Singapura, Ini Gaya Gemas Gisella Anastasia dan Gempi
-
Tak Tahan Menunggu Macet, Wanita Ini Nekat Buang Air Besar di Pinggir Jalan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!