Suara.com - Diana, perempuan berusia 30 tahun asal Indonesia, meminta maaf kepada keluarga majikan tempat ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura, setelah divonis hukuman penjara 6 bulan 7 minggu.
Dikutip dari The New Paper, Selasa (14/1/2020), Diana dinilai majelis hakim bersalah karena mencampurkan air seni, liur, dan darah haidnya ke dalam makanan dan minuman yang diberikan kepada keluarga majikan.
"Terdakwa percaya dengan melakukan hal tersebut, keluarga akan menyetujui apa pun yang dilakukan terdakwa. Dia juga percaya, dengan melakukan hal itu, keluarga majikan tidak akan memarahinya,” kata wakil jaksa penuntut umum Angela Ang dalam persidangan hari Senin (13/1) pekan ini.
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Diana telah melakukan pencurian senilai SGD 17 ribu dari keluarga majikan.
Dalam persidangan vonis hari Senin (13/1) pekan ini, Diana mengakui bersalah dalam satu kasus pencurian dan dua tuduhan perusakan.
Diana dipekerjakan pada tahun 2017 untuk mengurus keluarga beranggotakan enam orang. Ini termasuk majikannya, suami majikan dan dua anak, serta orang tua majikan.
Pada Agustus tahun lalu, Diana mencampurkan air seni, air liur, dan darah menstruasi ke dalam air minum keluarga tersebut.
Pada bulan yang sama, dia mencampur cairan tubuhnya ke dalam nasi yang dia masak untuk keluarga. Kala itu, keluarga majikan mengonsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi, dan tidak menaruh curiga.
Diana juga mencuri uang tunjangan bulanan ibu majikannya, seorang ibu rumah tangga berusia 67 tahun, senilai SGD 3 ribu. Ketika ibu majikannya menerima bonus, jumlah uang yang dicurinya meningkat menjadi SG 8 ribu.
Baca Juga: TKW Nekat Campur Air Seni ke Minuman Majikan, Padahal Begini Bahayanya
“Uang itu dicuri Diana dari brankas di dalam kamar ibu majikannya yang sudah renta. Dia mengetahui nomor kombinasi brankas karena memerhatikan saat ibu majikan membuka iPad. Ternyata kombinasi nomor pembuka Ipad dengan brankas sama.”
Setelah mencuri uang, Diana memberikannya kepada seorang perempuan yang tak dikenal identitasnya untuk dibawa ke keluarganya di Indonesia.
Tak didampingi pengacara
Dikutip dari South China Morning Post, Diana—yang tidak memiliki pengacara—memohon melalui seorang penerjemah untuk mendapat hukuman ringan karena ia mengakui kesalahannya.
"Saya ingin meminta maaf kepada majikan. Saya meminta maaf dari lubuk hati saya ... saya mencuri uang majikan karena keluarga di Indonesia mengalami kesulitan. Saya sangat menyesal."
Sementara dalam perkara perusakan, Diana bisa dipenjara lebih lama, yakni hingga 2 tahun dan didenda. Sedangkan dalam perkara pencurian dalam rumah, dia bisa dipenjara hingga 7 tahun plus denda.
Berita Terkait
-
Diana Campur Air Seni, Liur, dan Darah Haid ke Minuman Keluarga Majikan
-
Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Tanggapi soal Banjir, Hotman Paris Singgung Hukum di Singapura
-
Main Lumba-lumba di Singapura, Ini Gaya Gemas Gisella Anastasia dan Gempi
-
Tak Tahan Menunggu Macet, Wanita Ini Nekat Buang Air Besar di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul