Suara.com - Mabes Polri menyatakan siap untuk membantu mencari terangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Harun merupakan kader PDI Perjuangan yang kekikian buron dan disebut berada di Singapura.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk membawa pulang Harun ke Tanah Air.
"Nanti kami akan komunikasikan dengan negara Singapura, kita komunikasikan seperti apa, bahwa ada di negara Indonesia mencari seseorang yang berada di negara Singapura tersebut, nantinya ini akan tetap kami lakukan, tetap kami komunikasikan agar yang bersangkutan bisa kita bawa ke Indonesia," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Argo menambahkan, pihaknya juga akan membahas soal bantuan hukum timbal balik dengan kepolisian Singapura. Sebab, di Singapura belum ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
"Di singapura belum ada (perjanjian) ekstradisi dengan Indonesia. Tentu ada mutual legal assistance di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Kami akan komunikasikan dengan Singapura," kata dia.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengatakan bakal menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Caleg PDIP, Harun Masiku yang telah buron ke Singapura.
Perburuan terhadap Harun itu dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Menurut Ghufron, penyidik setelah mendapat bantuan dari NCB Interpol tak akan lama membawa Harun kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Dapat Rekomendasi Atau Tidak dari PDIP, Gibran Berjanji Bakal Temui FX Rudy
"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," tutup Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi