Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan seluruh komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjerat OTT Wahyu Setiawan. Seluruh anggota Bawaslu datang.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginformasikan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, namun secara spesifikasinya belum diketahui.
"Kami usahakan berlima bisa hadir, tapi karena (anggota lain) masih ada acara mudah-mudahan nanti bisa menyusul dan bisa masuk," kata Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sebelumnya, Plt Ketua DKPP Muhammad menyebut pemeriksaan etik terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan akan digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, KPK menyetujui bahwa saudara WS (Wahyu Setiawan) ini untuk bisa dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya karena pertimbangan KPK beberapa hal, misalnya keamanan dan seterusnya, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan etik terhadap Wahyu akan berlangsung tertutup.
"Itu menjadi diskusi kami ada beberapa pertimbangan. Mohon maaf dengan sangat menyesal teman-teman media kami nyatakan sidang tertutup tetapi KPK mengizinkan untuk dilakukan 'live streaming'. Nanti ada koordinasi teknisnya," ujar Muhammad.
Sebelumnya, Muhammad yang juga ditemani oleh dua anggota DKPP lainnya Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan tempat pemeriksaan etik terhadap Wahyu.
"Hari ini kami berkoordinasi dengan KPK apakah pelaksanaan sidangnya di DKPP atau di tempat yang ditentukan atau direkomendasi oleh KPK. Kami bertiga tadi Prof Teguh dan Ibu Ida itu sudah berdikusi berkoordinasi dengan Bapak Deputi Penindakan. Intinya, KPK memfasiliisitasi dan memberikan dukungan yang sangat baik untuk pelaksanaan sidang DKPP," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Anggota KPU Ditangkap KPK, Bawaslu Diminta Awasi Suap Usai Pilkada 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk