Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan seluruh komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjerat OTT Wahyu Setiawan. Seluruh anggota Bawaslu datang.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginformasikan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, namun secara spesifikasinya belum diketahui.
"Kami usahakan berlima bisa hadir, tapi karena (anggota lain) masih ada acara mudah-mudahan nanti bisa menyusul dan bisa masuk," kata Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sebelumnya, Plt Ketua DKPP Muhammad menyebut pemeriksaan etik terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan akan digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, KPK menyetujui bahwa saudara WS (Wahyu Setiawan) ini untuk bisa dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya karena pertimbangan KPK beberapa hal, misalnya keamanan dan seterusnya, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan etik terhadap Wahyu akan berlangsung tertutup.
"Itu menjadi diskusi kami ada beberapa pertimbangan. Mohon maaf dengan sangat menyesal teman-teman media kami nyatakan sidang tertutup tetapi KPK mengizinkan untuk dilakukan 'live streaming'. Nanti ada koordinasi teknisnya," ujar Muhammad.
Sebelumnya, Muhammad yang juga ditemani oleh dua anggota DKPP lainnya Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan tempat pemeriksaan etik terhadap Wahyu.
"Hari ini kami berkoordinasi dengan KPK apakah pelaksanaan sidangnya di DKPP atau di tempat yang ditentukan atau direkomendasi oleh KPK. Kami bertiga tadi Prof Teguh dan Ibu Ida itu sudah berdikusi berkoordinasi dengan Bapak Deputi Penindakan. Intinya, KPK memfasiliisitasi dan memberikan dukungan yang sangat baik untuk pelaksanaan sidang DKPP," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Anggota KPU Ditangkap KPK, Bawaslu Diminta Awasi Suap Usai Pilkada 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik