Suara.com - Eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku siap mengikuti sidang dugaan pelangggaran etik. Wahyu mengatakan telah meminta izin kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam persidangan.
Wahyu mengklaim hadir dalam sidang etik guna menghormati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun, sejak tanggal 10 Januari 2020 lalu dirinya telah menyatakan mengundurkan diri sebagai komisioner KPU RI.
"Tetapi saya punya niat baik dan saya hormati DKPP dan saya memutuskan untuk hadir dalam sidang DKPP," kata Wahyu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Wahyu mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang etik DKPP. Menurutnya, dirinya mengahdiri sidang etik semata-mata hanya untuk menghormati DKPP.
"Intinya saya menghormati DKPP, saya punya niat baik untuk menjelaskan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, tentu itu saya punya iktikad baik," katanya.
Sebelumnya, DKPP menyatakan akan menggelar sidang dugaan pelangggaran etik yang dilakukan Wahyu Setiawan. Sidang rencananya bakal digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan sidang digelar di KPK atas dasar pertimbangan seperti keamanan dan lainnya.
Menurut Muhammad, atas beberapa pertimbangan itu KPK dan DKPP pun telah bersepakat bahwa sidang akan digelar Gedung KPK.
"KPK dan DKPP itu setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di Gedung KPK, Rabu.
Baca Juga: OTT Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tidak Sah karena Pakai UU lama?
Menurut Muhammad, rencananya sidang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Dalam sidang tersebut pihaknya akan mengahdiri Wahyu selaku pihak tergugat. Kemudian, turut mengundang pihak pelapor yakni Bawaslu RI, serta pihak terkait, yakni KPU RI dan KPK.
"Jadi KPK menyetujui bahwa Saudara Wahyu ini untuk bisa dihadirkan sidang DKPP pada hari ini," kata dia
Berita Terkait
-
Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!
-
Hasil Pemeriksaan Etik Wahyu Setiawan Diumumkan Kamis Besok
-
OTT Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tidak Sah karena Pakai UU lama?
-
DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK Siang Ini
-
KPK Bolehkan Wahyu Setiawan Diperiksa DKPP soal Sidang Etik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Ngaku Cuma Mengingatkan Tapi Dapat Respon Negatif dari Purbaya, Noel: Sekelas Menteri Saja Idiot!
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
-
Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!