Suara.com - Eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku siap mengikuti sidang dugaan pelangggaran etik. Wahyu mengatakan telah meminta izin kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam persidangan.
Wahyu mengklaim hadir dalam sidang etik guna menghormati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun, sejak tanggal 10 Januari 2020 lalu dirinya telah menyatakan mengundurkan diri sebagai komisioner KPU RI.
"Tetapi saya punya niat baik dan saya hormati DKPP dan saya memutuskan untuk hadir dalam sidang DKPP," kata Wahyu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Wahyu mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang etik DKPP. Menurutnya, dirinya mengahdiri sidang etik semata-mata hanya untuk menghormati DKPP.
"Intinya saya menghormati DKPP, saya punya niat baik untuk menjelaskan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, tentu itu saya punya iktikad baik," katanya.
Sebelumnya, DKPP menyatakan akan menggelar sidang dugaan pelangggaran etik yang dilakukan Wahyu Setiawan. Sidang rencananya bakal digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan sidang digelar di KPK atas dasar pertimbangan seperti keamanan dan lainnya.
Menurut Muhammad, atas beberapa pertimbangan itu KPK dan DKPP pun telah bersepakat bahwa sidang akan digelar Gedung KPK.
"KPK dan DKPP itu setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di Gedung KPK, Rabu.
Baca Juga: OTT Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tidak Sah karena Pakai UU lama?
Menurut Muhammad, rencananya sidang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Dalam sidang tersebut pihaknya akan mengahdiri Wahyu selaku pihak tergugat. Kemudian, turut mengundang pihak pelapor yakni Bawaslu RI, serta pihak terkait, yakni KPU RI dan KPK.
"Jadi KPK menyetujui bahwa Saudara Wahyu ini untuk bisa dihadirkan sidang DKPP pada hari ini," kata dia
Berita Terkait
-
Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK, Bawaslu Full Team!
-
Hasil Pemeriksaan Etik Wahyu Setiawan Diumumkan Kamis Besok
-
OTT Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tidak Sah karena Pakai UU lama?
-
DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK Siang Ini
-
KPK Bolehkan Wahyu Setiawan Diperiksa DKPP soal Sidang Etik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?