Suara.com - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai munculnya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sebagai ajaran sesat.
Menurutnya, Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di keraton itu telah menyimpang dari sejarah.
Keduanya mengklaim KAS muncul sebagai perwujudan perjanjian 500 tahun lalu yang dibuat antara Kerajaan Majapahit dan Portugis. Perjanjian itu disebut Totok dibuat di masa berakhirnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1518. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478.
"Sejarah klaim mereka (Totok dan Fanni) kan tidak pernah berdasarkan fakta dan data, itu kan hanya mitos, kan enggak ada sejarah bahwa ada perjanjian Majapahit dengan Portugis itu darimana klaimnya? kan enggak masuk akal," kata Romo Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Romo Benny juga menampik anggapan bahwa KAS adalah bentuk kebebasan berekspresi karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat dan terbukti dalam proses pemeriksaan kepolisian merupakan tindak pidana penipuan.
"Iya, tetapi kan kalau sudah menimbulkan keresahan harus pemerintah juga perlu mencari motif mereka, kebebasan itu kan juga harus dibatasi dong, kalau meresahkan bukan berarti bebas sebebas-bebasnya," ucapnya.
Romo Benny menambahkan, fenomena semacam ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia yang ternyata ketika diselidiki hanya kedok untuk melakukan penipuan terhadap pengikutnya.
"Sebab kalau tidak kritis kemudian itu dibesarkan orang, kita kan gampang dapat mimpi, kan ini ilusi, sesuatu yang ilusi kalau dipercaya kan bahaya, kan banyak juga kasus seperti ini ternyata kedoknya penipuan. Ingat kasus dulu di Probolinggo, di Jogja, pengumpulan dana uang, jadi harus lihat motifnya itu penting," katanya.
Kekinian, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat.
Baca Juga: Ditolak di Sidoluhur, Totok KAS Sempat Akan Beraktivitas di Desa Sidoagung
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pengikut Totok diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Untuk meyakinkan pengikutnya, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu yang berhasil menipu sekitar 150 orang dengan iming-iming terbebas dari malapetaka, bencana, dan kehidupan yang lebih baik.
Ricky menjelaskan, Totok memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelasnya.
Totok dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Berita Terkait
-
17 Saksi, Tetangga hingga Pengikut Ikut Diperiksa Kasus Keraton Palsu Totok
-
Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan
-
Kapolda Jateng: Semua Simbol Keraton Agung Sejagat Palsu
-
Warga Godean Lega Raja Agung Sejagat Ditahan Polisi, Ini Alasannya
-
Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?