Suara.com - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai munculnya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sebagai ajaran sesat.
Menurutnya, Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di keraton itu telah menyimpang dari sejarah.
Keduanya mengklaim KAS muncul sebagai perwujudan perjanjian 500 tahun lalu yang dibuat antara Kerajaan Majapahit dan Portugis. Perjanjian itu disebut Totok dibuat di masa berakhirnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1518. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478.
"Sejarah klaim mereka (Totok dan Fanni) kan tidak pernah berdasarkan fakta dan data, itu kan hanya mitos, kan enggak ada sejarah bahwa ada perjanjian Majapahit dengan Portugis itu darimana klaimnya? kan enggak masuk akal," kata Romo Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Romo Benny juga menampik anggapan bahwa KAS adalah bentuk kebebasan berekspresi karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat dan terbukti dalam proses pemeriksaan kepolisian merupakan tindak pidana penipuan.
"Iya, tetapi kan kalau sudah menimbulkan keresahan harus pemerintah juga perlu mencari motif mereka, kebebasan itu kan juga harus dibatasi dong, kalau meresahkan bukan berarti bebas sebebas-bebasnya," ucapnya.
Romo Benny menambahkan, fenomena semacam ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia yang ternyata ketika diselidiki hanya kedok untuk melakukan penipuan terhadap pengikutnya.
"Sebab kalau tidak kritis kemudian itu dibesarkan orang, kita kan gampang dapat mimpi, kan ini ilusi, sesuatu yang ilusi kalau dipercaya kan bahaya, kan banyak juga kasus seperti ini ternyata kedoknya penipuan. Ingat kasus dulu di Probolinggo, di Jogja, pengumpulan dana uang, jadi harus lihat motifnya itu penting," katanya.
Kekinian, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat.
Baca Juga: Ditolak di Sidoluhur, Totok KAS Sempat Akan Beraktivitas di Desa Sidoagung
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pengikut Totok diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Untuk meyakinkan pengikutnya, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu yang berhasil menipu sekitar 150 orang dengan iming-iming terbebas dari malapetaka, bencana, dan kehidupan yang lebih baik.
Ricky menjelaskan, Totok memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelasnya.
Totok dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Berita Terkait
-
17 Saksi, Tetangga hingga Pengikut Ikut Diperiksa Kasus Keraton Palsu Totok
-
Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan
-
Kapolda Jateng: Semua Simbol Keraton Agung Sejagat Palsu
-
Warga Godean Lega Raja Agung Sejagat Ditahan Polisi, Ini Alasannya
-
Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar