Suara.com - Hukuman yang diterima Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus pemerkosaan berantai terbesar di Inggris, kemungkinan dapat diperberat.
Hal itu dimungkinkan setelah Kantor Jaksa Penuntut melayangkan surat kepada Jaksa Agung, meminta agar hukuman penjara seumur hidup bagi Reynhard Sinaga dijalankan sepenuhnya tanpa keringanan.
Reynhard Sinaga (36), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester dan harus menjalani hukuman minimal 30 tahun sebelum dipertimbangkan untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Jaksa Agung Geoffrey Cox memastikan bahwa ia telah menerima surat yang memintanya untuk meninjau ulang hukuman terhadap Reynhard.
Landasan permintaan itu adalah bahwa berdasarkan aturan hukum skema hukuman yang terlalu lunak, jaksa bisa mengajukan keberatan terhadap hukuman yang dijatuhkan lalu Jaksa Agung memutuskan akan menerima atau tidak.
Jaksa Agung Geoffrey Cox diberi waktu hingga 3 Februari untuk memutuskan apakah perlu memperberat hukuman Reynhard atau tidak.
Hukuman Seumur Hidup
Dalam putusannya di pengadilan Manchester Senin lalu (06/01) Hakim Suzanne Goddard menyatakan 'hampir' menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa keringanan hukuman kepada Reynhard Sinaga.
Namun akhirya ia memutuskan untuk memberi waktu minimal 30 tahun bagi Reynhard untuk menjalani hukumannya.
Baca Juga: Orang yang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan Reynhard Sinaga Buka Suara
Dalam putusannya tanggal 6 Januari lalu, hakim Goddard menyatakan ia mempertimbangkan apakah ia punya kewenangan untuk memastikan bahwa Reynhard tak akan pernah bebas.
"Hukuman seumur hidup sangat jarang terjadi dan saya paham ini biasanya dijatuhkan pada kasus pembunuhan," katanya.
"Sementara kejahatan ini sangat serius secara kolektif maupun individual dan dalam pandangan saya ini melibatkan risiko kematian sesuai bukti dari Dr Elliot (ahli yang meneliti obat bius yang dipakai Reynhard), tetapi tidak ada penyiksaan dan kekerasan di kasus ini, serta tidak adanya kematian atau luka fisik yang serius.
"Anda (Reynhard) terlihat jelas sangat mahir dalam memberi dosis dan untungnya tidak ada korban yang menderita akibat fisik yang serius dan berkepanjangan".
Hakim menyatakan bahwa hukuman minimum 30 tahun yang harus dijalani itu tidak berarti bahwa Reynhard akan secara otomatis dibebaskan sesudah menjalani hukuman penjara selama itu.
Itu adalah jumlah minimum yang harus dijalani sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.
Berita Terkait
-
Bikin Panik, Wajah Drive Ojol Ini Mirip Reynhard Sinaga
-
Orang yang Berhasil Lolos dari Pemerkosaan Reynhard Sinaga Buka Suara
-
Kasus Reynhard, Media Indonesia Dibandingkan dengan Media Luar Negeri
-
Wali Kota Depok Dikecam Internasional, Perintah Razia LGBT karena Reynhard
-
Reynhard Sinaga Disebut Psikopat, Bisakah Dikenali dalam Keseharian?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL