Suara.com - Masyarakat yang ingin mengurus paspor sudah bisa lewat WhatsApp SIGAP. Hal ini mulai berlaku setelah Kantor Keimigrasian melakukan inisiatif pengurusan paspor menjadi lebih sederhana - mulai dari informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sejak 2019 lalu.
"Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2020).
Fernando menuturkan, pengguna cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Beberapa fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.
Selin itu pengguna juga bisa mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.
Enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) WhatsApp memastikan bahwa hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antara pengguna, bahkan WhatsApp.
Pesan diamankan dengan kunci, dan hanya penerima pesan dan pengguna saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan itu. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang dikirim memiliki kunci yang unik.
Semua hal ini terjadi secara otomatis, dimana pengguna tak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan. (Antara)
Baca Juga: Lagi Liburan, Paspor Keluarga Ini Malah Tertinggal di Pesawat
Berita Terkait
-
Pembayaran Elektronik Wechat Pay Diizinkan Beroperasi di Indonesia
-
Chat WA Mengerikan Reynhard Sinaga, Sebar Foto Korban dalam Kondisi Begini
-
Tembus 100 Miliar Pesan saat Pergantian Tahun, WhatsApp Cetak Rekor Baru
-
Tulis Kata Ajaib Agar Pesan WhatsApp Anda Cepat Dibalas!
-
Tiru Instagram dan Facebook, WhatsApp Bakal Sematkan Iklan di Aplikasi?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter