Suara.com - Totok Santoso Hadiningrat, yang mengklaim diri sebagai Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, ternyata pernah tinggal di RT. 12 RW. 5, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara pada 2011 lalu. Ia mengontrak di dekat bantaran kereta api.
Saat tinggal di Kelurahan Ancol itu, Totok disebut sempat terlilit masalah utang senilai Rp 1,3 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Totok saat itu berutang pada pihak bank. Dia menggadaikan ruko miliknya yang berada di bilangan Tambora, Jakarta Barat.
"Iya (gadai ruko), tapi rukonya bukan di sini, tapi di daerah Tambora kalau tidak salah," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Fakta teraebut diperoleh dari pihak Ketua RT 12 tempat Totok pernah mengontrak. Saat itu, sang Ketua RT didatangi pihak bank untuk menagih utang.
"Keterangan itu kami peroleh dari ketua RT. Beliau tahunya karena waktu itu datang pihak bank menagih. Dia (ketua RT) tidak tahu menahu. Di situ ada pihak bank," sambungnya.
Budhi menambahkan, tidak ada laporan kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Sebab, masalah piutang masuk ke dalam ranah perdata.
"Tidak ada. Kalau utang kan perdata," ucap Budhi.
Sebelumnya, Lurah Ancol, Rusmim menyebut jika Totok pernah tinggal di RT. 12 RW. 5, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara pada tahun 2011. Totok hanya tinggal dalam waktu pendek guna memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Baca Juga: Bangun Keraton di Purworejo, Totok Punya Masalah Utang Rp 1,3 M di Jakarta
"Sesuai keterangan ketua RT, yang bersangkutan pernah mengontrak kira-kira tahun 2011. Namun demikian, yang bersangkutan hanya singgah sebentar agar mempunyai KTP Kelurahan Ancol," ungkap Rusmin.
Ia menjelaskan, Totok tinggal di bangunan non permanen dengan ukuran kontrakan 2 X 3 meter dan berdiri di bantaran rel kereta api. Pada tahun 2016, pemukiman kontrakan di sana pernah dilanda kebakaran.
"Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Ancol, karena KTP-nya pernah diurus, tercetak terakhir tahun 2017," ujar Rusmin.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia sebagai tersangka kasus penipuan di Purworejo, Jawa Tengah. Selama melancarkan aksinya, lelaki yang disebut Sinuhun itu menggunakan simbol-simbol kerajaan untuk menjerat para korban agar menjadi pengikutnya.
Sejauh ini, polisi sudah mengorek keterangan sebanyak 17 orang sebagai saksi. saksi tersebut berasal dari tetangga kedua pelaku di Purworejo, Jawa Tengah.
Selain itu, saksi juga berasal dari orang-orang yang pernah bersinggungan dengan Totok dan Fanni.
Berita Terkait
-
Gara-gara Ratu Keraton di Purworejo, Lurah Kalibata Sibuk Ditelpon Orang
-
Bangun Keraton di Purworejo, Totok Punya Masalah Utang Rp 1,3 M di Jakarta
-
Viral, Penampakkan Lokasi Kerajaan Agung Sejagat
-
Himne Keraton Sejagat Sempat Dinyanyikan Totok dan Pengikut di Candi Arjuna
-
Raja KAS dan Pengikutnya Sempat Gelar Penobatan di Candi Arjuna Dieng
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?