Suara.com - Operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sempat ditindaklanjuti tim penyelidik KPK dengan upaya penyegelan ruangan di kantor DPP PDIP, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2020). Namun langkah penyegelan itu gagal dilakukan.
Tim kuasa hukum PDI Perjuangan memberikan penjelasaan adanya pemberitaan yang menyebutkan kalau pihaknya berupaya menghalang-halangi penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan di kantor PDIP Pusat. Bukannya enggan untuk digeledah, tetapi PDIP mengetahui kalau penyidik KPK kala itu tidak membawa surat izin penggeledahan.
Setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK pun langsung berupaya melakukan penggeledahan ke kantor PDIP karena Wahyu diduga menerima suap dari anggota PDIP Harun Masiku.
Namun penggeledahan yang rencananya dilakukan pada Kamis (9/1/2020) itu nyatanya batal digelar. Isu yang beredar yakni PDIP berupaya menghalang-halangi KPK.
Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta mengatakan, kalau PDIP bukan menghalang-halangi KPK melakukan penggeledahan. Namun sejatinya saat itu KPK tidak membawa surat izin penggeledahan.
"Kami disebut menghalang-halangi penggeledahan, wong dia enggak bawa surat penggeledahan kok," kata I Wayan di Kantor Komisioner KPU, Jalan Iman Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
I Wayan memahami kalau sedianya para pekerja KPK tidak berniat negatif, namun ia pun tidak bisa memungkiri ada pihak yang menyampaikan informasi keliru.
"Sehingga kami terpukul kalau PDIP dianggap membangkang melawan petugas penggeledahan," katanya.
Dengan begitu, tim kuasa hukum PDIP mulai mendatangi masing-masing lembaga yang berkaitan dengan kasus korupsi Harun Masiku. Seperti yang dilakukannya menemui Ketua KPU Arief Budiman di kantornya untuk berbincang. Selain KPU, pihaknya juga akan menemui Dewas KPK, Bawaslu dan lembaga-lembaga lainnya.
Baca Juga: Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU
"Jangan ada pikirian bahwa kami hanya datang ke KPU. Kami akan mendatangi berbagai instansi lain yang terkait, karena PDIP sedang dapat pukulan keras tapi tanpa data," katanya.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU
-
Di Tengah Kasus Suap, PDIP ke KPU Klaim Tak Bahas PAW
-
Temui Pimpinan KPU, Tim Hukum PDIP Tak Mau Disinggung Soal PAW
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas