Suara.com - Operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sempat ditindaklanjuti tim penyelidik KPK dengan upaya penyegelan ruangan di kantor DPP PDIP, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2020). Namun langkah penyegelan itu gagal dilakukan.
Tim kuasa hukum PDI Perjuangan memberikan penjelasaan adanya pemberitaan yang menyebutkan kalau pihaknya berupaya menghalang-halangi penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan di kantor PDIP Pusat. Bukannya enggan untuk digeledah, tetapi PDIP mengetahui kalau penyidik KPK kala itu tidak membawa surat izin penggeledahan.
Setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK pun langsung berupaya melakukan penggeledahan ke kantor PDIP karena Wahyu diduga menerima suap dari anggota PDIP Harun Masiku.
Namun penggeledahan yang rencananya dilakukan pada Kamis (9/1/2020) itu nyatanya batal digelar. Isu yang beredar yakni PDIP berupaya menghalang-halangi KPK.
Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta mengatakan, kalau PDIP bukan menghalang-halangi KPK melakukan penggeledahan. Namun sejatinya saat itu KPK tidak membawa surat izin penggeledahan.
"Kami disebut menghalang-halangi penggeledahan, wong dia enggak bawa surat penggeledahan kok," kata I Wayan di Kantor Komisioner KPU, Jalan Iman Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
I Wayan memahami kalau sedianya para pekerja KPK tidak berniat negatif, namun ia pun tidak bisa memungkiri ada pihak yang menyampaikan informasi keliru.
"Sehingga kami terpukul kalau PDIP dianggap membangkang melawan petugas penggeledahan," katanya.
Dengan begitu, tim kuasa hukum PDIP mulai mendatangi masing-masing lembaga yang berkaitan dengan kasus korupsi Harun Masiku. Seperti yang dilakukannya menemui Ketua KPU Arief Budiman di kantornya untuk berbincang. Selain KPU, pihaknya juga akan menemui Dewas KPK, Bawaslu dan lembaga-lembaga lainnya.
Baca Juga: Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU
"Jangan ada pikirian bahwa kami hanya datang ke KPU. Kami akan mendatangi berbagai instansi lain yang terkait, karena PDIP sedang dapat pukulan keras tapi tanpa data," katanya.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU
-
Di Tengah Kasus Suap, PDIP ke KPU Klaim Tak Bahas PAW
-
Temui Pimpinan KPU, Tim Hukum PDIP Tak Mau Disinggung Soal PAW
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia