Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai KPK batal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai bentuk kegagalan. Menurutnya, ini menjadi bukti berakhirnya kejayaan KPK.
Hal itu disampaikan oleh Abraham saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Abraham menyebut kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya sebagai kenangan saja.
"Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpal) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu," kata Abraham Samad seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Abraham membandingkan kondisi KPK saat ini dengan KPK saat masih dipimpin olehnya. Kala itu ia memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik dalam kaitan kasus korupsi dan hal itu merupakan hal yang biasa.
"Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa," ujar Abraham.
Terdahulu, Abraham sempat memerintahkan tim penyidik untuk memeriksa kantor partai politik PKS, Demokrat hingga PPP. Kantor partai politik tak ada bedanya dengan kantor lainnya.
Namun, saat itu undang undang yang menaungi KPK sangat mendukung kerja KPK dalam melakukan tugas. Beda halnya dengan saat ini setelah Undang Undang direvisi, KPK seperti telah mati.
"Makanya saya menganggap hari ini menjadi polemik dan luar biasa karena ini buah dari produk undang undang KPK hasil revisi," ungkapnya.
Baca Juga: TNI Sebut Posisi Kapal China Sudah Jauh dari Perairan Natuna
Abraham menilai revisi Undang Undang KPK lah yang membuat kerja KPK menjadi lemah hingga mati. Pelemahan kinerja KPK telah terbukti dalam kasus Wahyu saat ini.
"Begitu undang undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK. Buktinya kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang," tuturnya.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
-
Sebar Undangan Acara, Kantor DPP PDIP Mendadak Batasi Wartawan Meliput
-
Belum DPO, KPK Bakal Gandeng Kedubes di Singapura untuk Kejar Harun Masiku
-
PDIP Piting KPK di Kasus Suap, Rachland: Partai Banteng Bukan Kaleng-kaleng
-
Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?