Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Namun sedari awal sidang dimulai, Wahyu yang sebelumnya terjaring OTT KPK tak tampak di ruang sidang.
Sidang tersebut digelar di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020) pada pukul 14.00 WIB. Pihak Bawaslu paling pertama kali muncul di antaranya ialah Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja.
Kemudian pihak DKPP memasuki ruang sidang. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Muhammad didampingi oleh dua anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo.
Sesaat setelah Muhammad memulai sidang, para pimpinan KPU sebagai pihak terkait datang ke ruangan satu per satu seperti Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Viryan.
Namun kursi yang ada tertulis papan nama 'teradu' masih kosong meski sidang sudah mulai berjalan. Dengan kata lain, Wahyu sebagai pihak teradu tidak hadir dalam sidang tersebut.
"Saya ingin mendapatkan penjelasan dari pihak sekretariat bagaimana posisi undangan," tanya Muhammad memulai persidangan.
"Yang mulia majelis kami sampaikan bahwa sekretariat telah mengundang secara patut yang teradu dan sudah kita antarkan ke KPK kemarin," jawab salah satu pegawai.
Muhammad kemudian menjelaskan bahwa pihak teradu tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang DKPP. Namun meskipun tidak hadir, sidang DKPP akan tetap berjalan.
"Namun kalau hadir tentu lebih baik mendengarkan langsung," ujar Muhammad.
Baca Juga: Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan hingga nantinya Muhammad mengumumkan putusan dari sidang kode etik tersebut.
Berita Terkait
-
Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
-
Di Tengah Kasus Suap, PDIP ke KPU Klaim Tak Bahas PAW
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra