Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Namun sedari awal sidang dimulai, Wahyu yang sebelumnya terjaring OTT KPK tak tampak di ruang sidang.
Sidang tersebut digelar di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020) pada pukul 14.00 WIB. Pihak Bawaslu paling pertama kali muncul di antaranya ialah Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja.
Kemudian pihak DKPP memasuki ruang sidang. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Muhammad didampingi oleh dua anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo.
Sesaat setelah Muhammad memulai sidang, para pimpinan KPU sebagai pihak terkait datang ke ruangan satu per satu seperti Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Viryan.
Namun kursi yang ada tertulis papan nama 'teradu' masih kosong meski sidang sudah mulai berjalan. Dengan kata lain, Wahyu sebagai pihak teradu tidak hadir dalam sidang tersebut.
"Saya ingin mendapatkan penjelasan dari pihak sekretariat bagaimana posisi undangan," tanya Muhammad memulai persidangan.
"Yang mulia majelis kami sampaikan bahwa sekretariat telah mengundang secara patut yang teradu dan sudah kita antarkan ke KPK kemarin," jawab salah satu pegawai.
Muhammad kemudian menjelaskan bahwa pihak teradu tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang DKPP. Namun meskipun tidak hadir, sidang DKPP akan tetap berjalan.
"Namun kalau hadir tentu lebih baik mendengarkan langsung," ujar Muhammad.
Baca Juga: Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan hingga nantinya Muhammad mengumumkan putusan dari sidang kode etik tersebut.
Berita Terkait
-
Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
-
Di Tengah Kasus Suap, PDIP ke KPU Klaim Tak Bahas PAW
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat