Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Namun sedari awal sidang dimulai, Wahyu yang sebelumnya terjaring OTT KPK tak tampak di ruang sidang.
Sidang tersebut digelar di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020) pada pukul 14.00 WIB. Pihak Bawaslu paling pertama kali muncul di antaranya ialah Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja.
Kemudian pihak DKPP memasuki ruang sidang. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Muhammad didampingi oleh dua anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo.
Sesaat setelah Muhammad memulai sidang, para pimpinan KPU sebagai pihak terkait datang ke ruangan satu per satu seperti Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Viryan.
Namun kursi yang ada tertulis papan nama 'teradu' masih kosong meski sidang sudah mulai berjalan. Dengan kata lain, Wahyu sebagai pihak teradu tidak hadir dalam sidang tersebut.
"Saya ingin mendapatkan penjelasan dari pihak sekretariat bagaimana posisi undangan," tanya Muhammad memulai persidangan.
"Yang mulia majelis kami sampaikan bahwa sekretariat telah mengundang secara patut yang teradu dan sudah kita antarkan ke KPK kemarin," jawab salah satu pegawai.
Muhammad kemudian menjelaskan bahwa pihak teradu tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang DKPP. Namun meskipun tidak hadir, sidang DKPP akan tetap berjalan.
"Namun kalau hadir tentu lebih baik mendengarkan langsung," ujar Muhammad.
Baca Juga: Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan hingga nantinya Muhammad mengumumkan putusan dari sidang kode etik tersebut.
Berita Terkait
-
Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
-
Di Tengah Kasus Suap, PDIP ke KPU Klaim Tak Bahas PAW
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?