Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Namun sedari awal sidang dimulai, Wahyu yang sebelumnya terjaring OTT KPK tak tampak di ruang sidang.
Sidang tersebut digelar di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020) pada pukul 14.00 WIB. Pihak Bawaslu paling pertama kali muncul di antaranya ialah Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja.
Kemudian pihak DKPP memasuki ruang sidang. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Muhammad didampingi oleh dua anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo.
Sesaat setelah Muhammad memulai sidang, para pimpinan KPU sebagai pihak terkait datang ke ruangan satu per satu seperti Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asyari dan Viryan.
Namun kursi yang ada tertulis papan nama 'teradu' masih kosong meski sidang sudah mulai berjalan. Dengan kata lain, Wahyu sebagai pihak teradu tidak hadir dalam sidang tersebut.
"Saya ingin mendapatkan penjelasan dari pihak sekretariat bagaimana posisi undangan," tanya Muhammad memulai persidangan.
"Yang mulia majelis kami sampaikan bahwa sekretariat telah mengundang secara patut yang teradu dan sudah kita antarkan ke KPK kemarin," jawab salah satu pegawai.
Muhammad kemudian menjelaskan bahwa pihak teradu tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang DKPP. Namun meskipun tidak hadir, sidang DKPP akan tetap berjalan.
"Namun kalau hadir tentu lebih baik mendengarkan langsung," ujar Muhammad.
Baca Juga: Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan amar putusan hingga nantinya Muhammad mengumumkan putusan dari sidang kode etik tersebut.
Berita Terkait
-
Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
-
Di Tengah Kasus Suap, PDIP ke KPU Klaim Tak Bahas PAW
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK