Suara.com - Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengumumkan bahwa pemerintah negara tersebut akan mengundurkan diri.
Ketika berbicara kepada Presiden Vladimir Putin di Moskow pada Rabu (15/1), Medvedev mengatakan bahwa pidato presiden di hadapan Majelis Federal pada hari sebelumnya menggarisbawahi sejumlah "perubahan mendasar" terhadap Konstitusi Rusia.
"Perubahan ini, begitu disahkan, dan kemungkinan besar ini akan dilakukan seusai diskusi, seperti yang dikatakan, akan membuat perubahan yang signifikan tidak hanya pada sejumlah pasal Konstitusi, namun juga terhadap keseimbangan kekuasaan secara keseluruhan," kata Medvedev.
Perubahan yang menjadi sorotan Presiden Putin akan dilakukan pada "lembaga eksekutif, legislatif dan juga yudisial," lanjut perdana menteri.
"Dalam konteks ini, jelas bahwa kita, sebagai pemerintah Federasi Rusia, harus memberikan presiden negara kita kesempatan untuk mengambil keputusan yang diperlukan dalam hal ini. Dan dalam kondisi ini, saya yakin bahwa hal itu tepat, sejalan dengan Pasal 117 Undang-Undang Dasar, pemerintah Rusia dalam formasi saat ini harus mundur," kata Medvedev.
Putin berterima kasih kepada Medvedev atas kinerjanya, dan meminta perdana menteri beserta kabinet tetap di posisi mereka hingga pemerintahan baru terbentuk.
Putin lantas menandatangani dekret yang menyetujui pengunduran diri pemerintah.
"Keputusan ini berlaku sejak disahkan," kata Kremlin. Menurut dekret tersebut, pemerintah Medvedev akan tetap menjalankan tugasnya hingga formasi pemerintahan baru terbentuk.
Setelah formasi pemerintahan baru dibentuk, Medvedev diperkirakan akan menduduki posisi wakil ketua Dewan Keamanan Rusia yang baru dibentuk.
Baca Juga: Putin Sebut Pemakzulan Trump Tak Masuk Akal dan Dibuat-buat
Dewan itu adalah sebuah badan konsultatif berpengaruh yang menjadi penasihat presiden menyangkut keamanan nasional. Medvedev pun menyambut baik usulan tersebut.
Sementara itu, wakil ketua DPR Rusia, Petr Tolstoy, menyebutkan bahwa pengunduran diri pemerintah tak akan berimbas pada implementasi usulan langkah-langkah yang disoroti oleh Putin.
"Mengenai implementasi pidato tersebut, saya hampir 100 persen yakin bahwa perubahan krusial hari tidak akan berimbas pada inisiatif tersebut, sebab pesan presiden merupakan seruan langsung kepada semua lapisan kekuasaan dan kami akan berupaya mewujudkannya secepat mungkin," kata anggota dewan senior itu.
Sumber: Antara/Sputnik
Berita Terkait
-
Putin Sebut Pemakzulan Trump Tak Masuk Akal dan Dibuat-buat
-
Vladimir Putin Akan Rayakan 70 Tahun Kerja Sama Diplomasi di Indonesia
-
Viral, Anak Baptis Vladimir Putin Menari Erotis di Hadapan Mertua
-
Serukan Damai di Yaman, Presiden Rusia Vladimir Putin Bacakan Ayat Alquran
-
Usai Ledakan Roket, Presiden Rusia Pastikan Warga Aman dari Radiasi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan