Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan tersangka kasus suap Wahyu Setiawan dari jabatannya sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP pun menyarankan kepada KPU untuk meningkatkan sistem pengawasan agar kejadian Wahyu tidak terulang kembali.
Anggota DKPP Ida Budhiati menerangkan bahwa upaya KPU menjaga integritas lembaga mesti didukung oleh sistem pengawasan internal di KPU sendiri.
"Misalnya bagaimana cara menerima tamu untuk tetap bisa menunjukkan sikap kemandirian para anggota KPU misalnya, kalau menerima tamu itu tidak bisa sendiri tetapi juga memberitahukan pada kolega yang lain," kata Ida di ruang sidang DKPP, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Ida menuturkan, jika ada anggota KPU lainnya yang tidak bisa menemani, bisa mengajak pihak sekretariat untuk ikut dalam pertemuan. Hal itu diharapkan DKPP bisa meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti kasus Wahyu.
"Jadi integritas kemandirian itu tidak cukup diniatkan saja, tapi setiap sikap tindakannya itu memang harus nyata-nyata kelihatan mandiri, kelihatan berintegritas," ujarnya.
Kemudian jika ada anggota partai politik yang hendak mengajukan konsultasi dengan KPU kata Ida, bisa melalui prosedur secara resmi.
"Ya harus melibatkan sekurang-kurangnya sekretariat untuk duduk mendengarkan, mencatat apa yang disampaikan, apa yang direspon," pungkasnya.
Sebelumnya terkuak Wahyu menerima uang suap Rp 400 juta oleh anggota PDIP Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.
Proses kongkalingkong Wahyu dengan Harun dilakukan melalui perantara utusan PDIP yakni Saeful, Agustiani Tio Fridelina, serta Doni yang bukan lain adalah kawan dari Wahyu.
Baca Juga: Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha