Suara.com - Persahabatan tak selamanya bagai kepompong. Artinya, perkawanan tak selamanya tercatat sebagai sejarah yang indah. Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU kini mengalaminya.
Wahyu Setiawan akhirnya resmi diberhentikan sebagai komisioner KPU, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI, Kamis (16/1/2020).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap, kasus yang menimpa Wahyu bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota penyelenggara pemilu.
Wahyu diberhentikan melalui sidang kode etik yang digelar oleh DKPP pada Kamis (16/1/2020). Wahyu diberhentikan dari jabatannya lantaran diduga menerima suap dari anggota PDIP Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.
"DKPP berharap putusan ini menjadi satu pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia," kata anggota DKPP Ida Budhiati seusai menjalani sidang di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Terungkap sebelumnya, Wahyu memiliki kedekatan emosional bersama utusan PDIP yakni Saeful, Agustiani Tio Fridelina, serta Doni. Proses penyuapan Wahyu oleh Harun tidak terlepas dari bantuan tiga kawannya tersebut.
Ida berharap anggota KPU bisa memahami akan posisi dirinya yang mesti netral dan tidak terpengaruhi oleh kedekatan siapapun. Pasalnya, anggota KPU sudah disumpah untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Bahwa kedekatan, pertemanan, persaudaraan, persahabatan itu tidak bisa mengabaikan sumpah janji jabatan," ujarnya.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
"Itu pesan penting yang perlu disampaikan oleh DKPP untuk terus bisa menjaga kemandirian integritas dan kredibilitas, tidak hanya harkat martabat individu tapi juga martabat dan kehormatan institusi," kata dia.
Untuk diketahui, DKPP menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Hasilnya, Wahyu diberhentikan secara resmi dari jabatannya.
Sidang berjalan dengan pembacaan amar putusan masing-masing oleh anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo. Kemudian Ketua plt DKPP Muhammad selaku pemimpin sidang membacakan putusan di akhir sidang.
"Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya," kata Muhammad di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.
Kawan Dekat
Berita Terkait
-
Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?
-
Wahyu Setiawan Tak Hadir di Sidang Putusan DKPP
-
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima