Suara.com - Totok Santoso Hadiningrat tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai raja dari Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah ternyata pernah tinggal di rumah bedeng di kawasan bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Warga sekitar pun sempat terkejut tatkala mengetahui informasi terkait pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat.
Sugiyono (64) warga Kampung Mangga Dua RT 12/ RW 05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara mengaku terkejut saat pertama kali mendapat informasi terkait pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat. Pasalnya, Totok yang diketahui oleh Sugiyono merupakan warga biasa dan pernah tinggal di rumah bedeng dekat bantaran rel Stasiun Kampung Bandan.
"Saya waktu itu kaget, ini orang yang ngaku raja kayaknya saya pernah lihat. Saya lihat apa bener, apa nggak," kata Sugiyono saat ditemui Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Dalam hatinya, Sugiyono juga bertanya-tanya terkait kebenaran atas pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat. Namun, dia tak pernah menyangka jikalau ternyata pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat merupakan modus penipuan.
"Saya lihat aneh, lulusan nggak seberapa kok bisa jadi raja. Di sini aja dia ngontrak di rumah gubuk, masa jadi raja, saya kaget aja," katanya.
"Rumah gubuk kok bisa jadi raja, ternyata iya penipuan," sambung Sugiyono.
Sebgaimana diketahui, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di Keraton Agung Sejagat, di Purworejo, Jawa Tengah telah ditahan oleh polisi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan.
Usai penangkapan 'raja dan ratu' di Purworejo itu, satu per satu fakta terungkap. Salah satunya adalah terkait rekam jejak Totok.
Baca Juga: Jejak Totok Raja Keraton Agung Sejagat Terendus ke Kelompok Sunda Empire
Pria tersebut diketahui pernah tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan mempunyai masalah utang piutang senilai Rp 1,3 miliar dengan pihak bank.
"Menurut keterangan ketua RT 012, yang bersangkutan ada utang di bank sampai Rp 1,3 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Berita Terkait
-
Heboh 'Raja-Ratu' Keraton di Purworejo, Putri Gus Dur: Fenomena Halu
-
Polisi Temukan Pengaruh Keraton Agung Sejagat di Klaten
-
Kata Putri Gus Dur soal Keraton Agung Sejagat: Sekarang Banyak Orang Halu
-
Jejak Totok Raja Keraton Agung Sejagat Terendus ke Kelompok Sunda Empire
-
Terlilit Utang Rp 1,3 M, Totok 'Raja' Keraton di Purworejo Gadaikan Ruko
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda