Suara.com - Totok Santoso Hadiningrat tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai raja dari Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah ternyata pernah tinggal di rumah bedeng di kawasan bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Warga sekitar pun sempat terkejut tatkala mengetahui informasi terkait pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat.
Sugiyono (64) warga Kampung Mangga Dua RT 12/ RW 05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara mengaku terkejut saat pertama kali mendapat informasi terkait pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat. Pasalnya, Totok yang diketahui oleh Sugiyono merupakan warga biasa dan pernah tinggal di rumah bedeng dekat bantaran rel Stasiun Kampung Bandan.
"Saya waktu itu kaget, ini orang yang ngaku raja kayaknya saya pernah lihat. Saya lihat apa bener, apa nggak," kata Sugiyono saat ditemui Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Dalam hatinya, Sugiyono juga bertanya-tanya terkait kebenaran atas pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat. Namun, dia tak pernah menyangka jikalau ternyata pengakuan Totok sebagai raja Keraton Agung Sejagat merupakan modus penipuan.
"Saya lihat aneh, lulusan nggak seberapa kok bisa jadi raja. Di sini aja dia ngontrak di rumah gubuk, masa jadi raja, saya kaget aja," katanya.
"Rumah gubuk kok bisa jadi raja, ternyata iya penipuan," sambung Sugiyono.
Sebgaimana diketahui, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di Keraton Agung Sejagat, di Purworejo, Jawa Tengah telah ditahan oleh polisi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan.
Usai penangkapan 'raja dan ratu' di Purworejo itu, satu per satu fakta terungkap. Salah satunya adalah terkait rekam jejak Totok.
Baca Juga: Jejak Totok Raja Keraton Agung Sejagat Terendus ke Kelompok Sunda Empire
Pria tersebut diketahui pernah tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan mempunyai masalah utang piutang senilai Rp 1,3 miliar dengan pihak bank.
"Menurut keterangan ketua RT 012, yang bersangkutan ada utang di bank sampai Rp 1,3 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Berita Terkait
-
Heboh 'Raja-Ratu' Keraton di Purworejo, Putri Gus Dur: Fenomena Halu
-
Polisi Temukan Pengaruh Keraton Agung Sejagat di Klaten
-
Kata Putri Gus Dur soal Keraton Agung Sejagat: Sekarang Banyak Orang Halu
-
Jejak Totok Raja Keraton Agung Sejagat Terendus ke Kelompok Sunda Empire
-
Terlilit Utang Rp 1,3 M, Totok 'Raja' Keraton di Purworejo Gadaikan Ruko
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri