Suara.com - Putri Presiden RI ke-IV Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid turut menanggapi aksi penipuan Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Yenny menilai banyak orang yang berhalusinasi seperti mengaku sebagai raja dan ratu di Purworejo. Dia berpendapat masyarakat tak perlu bereaksi terlalu berlebihan terhadap fenomena tersebut.
Menurutnya, masyarakat cukup mengabaikan saja jika memang tidak percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai raja dan ratu di Purworejo.
"Sekarang kan banyak orang yang halu. Ya kalau menganggap dirinya raja? Kita punya apa? Kan kita cuma punya dua pilihan. Ikut menyembah dia sebagai raja atau cuekin dia. Ya sudah cuekin saja orang seperti itu," kata Yenny di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Menurut Yenny, perlu adanya pembinaan terhadap pihak yang mengaku sebagai raja dan ratu di Purworejo. Daripada kata dia meributkan fenomena tersebut.
"Banyak persoalan lain yang jauh lebih perlu mendapatkan perhatian dari kami daripada persoalan-persoalan seperti ini. Ini distraksi banget sih. Ini bagian dari entertainment buat saya. Ini kan bunga-bunga saja," ujarnya.
Kendati begitu, Yenny menegaskan perlu adanya tindakkan hukum jika memang ditemukan adanya dugaan penipuan dibalik fenomena raja dan ratu Purworejo. Namun, jika tidak terbukti maka mereka berhak untuk dibebaskan.
"Kalau penipuan beda lagi. Itu pelanggaran hukum. Itu boleh ditangkap. Tapi kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap," katanya.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka terkait kasus penipuan lewat modus mendirikan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Romo Benny: Keraton Agung Sejagat Hanya Mitos, Tak Masuk Akal
Selama melancarkan aksinya, Totok yang disebut Sinuhun itu menggunakan simbol-simbol kerajaan untuk menjerat para korban agar menjadi pengikutnya.
Dalam kasus ini, Totok dan Fanni dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
-
Jejak Totok Raja Keraton Agung Sejagat Terendus ke Kelompok Sunda Empire
-
Terlilit Utang Rp 1,3 M, Totok 'Raja' Keraton di Purworejo Gadaikan Ruko
-
Gara-gara Ratu Keraton di Purworejo, Lurah Kalibata Sibuk Ditelpon Orang
-
Bangun Keraton di Purworejo, Totok Punya Masalah Utang Rp 1,3 M di Jakarta
-
Viral, Penampakkan Lokasi Kerajaan Agung Sejagat
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh