Suara.com - Putri Presiden RI ke-IV Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid turut menanggapi aksi penipuan Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Yenny menilai banyak orang yang berhalusinasi seperti mengaku sebagai raja dan ratu di Purworejo. Dia berpendapat masyarakat tak perlu bereaksi terlalu berlebihan terhadap fenomena tersebut.
Menurutnya, masyarakat cukup mengabaikan saja jika memang tidak percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai raja dan ratu di Purworejo.
"Sekarang kan banyak orang yang halu. Ya kalau menganggap dirinya raja? Kita punya apa? Kan kita cuma punya dua pilihan. Ikut menyembah dia sebagai raja atau cuekin dia. Ya sudah cuekin saja orang seperti itu," kata Yenny di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Menurut Yenny, perlu adanya pembinaan terhadap pihak yang mengaku sebagai raja dan ratu di Purworejo. Daripada kata dia meributkan fenomena tersebut.
"Banyak persoalan lain yang jauh lebih perlu mendapatkan perhatian dari kami daripada persoalan-persoalan seperti ini. Ini distraksi banget sih. Ini bagian dari entertainment buat saya. Ini kan bunga-bunga saja," ujarnya.
Kendati begitu, Yenny menegaskan perlu adanya tindakkan hukum jika memang ditemukan adanya dugaan penipuan dibalik fenomena raja dan ratu Purworejo. Namun, jika tidak terbukti maka mereka berhak untuk dibebaskan.
"Kalau penipuan beda lagi. Itu pelanggaran hukum. Itu boleh ditangkap. Tapi kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap," katanya.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka terkait kasus penipuan lewat modus mendirikan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Romo Benny: Keraton Agung Sejagat Hanya Mitos, Tak Masuk Akal
Selama melancarkan aksinya, Totok yang disebut Sinuhun itu menggunakan simbol-simbol kerajaan untuk menjerat para korban agar menjadi pengikutnya.
Dalam kasus ini, Totok dan Fanni dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
-
Jejak Totok Raja Keraton Agung Sejagat Terendus ke Kelompok Sunda Empire
-
Terlilit Utang Rp 1,3 M, Totok 'Raja' Keraton di Purworejo Gadaikan Ruko
-
Gara-gara Ratu Keraton di Purworejo, Lurah Kalibata Sibuk Ditelpon Orang
-
Bangun Keraton di Purworejo, Totok Punya Masalah Utang Rp 1,3 M di Jakarta
-
Viral, Penampakkan Lokasi Kerajaan Agung Sejagat
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!