Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat orang terkait kasus penipuan. Keempat tersangka tersebut berinisial AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31).
Mereka diketahui melakukan penipuan dengan modus memanipulasi website milik PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Dalam hal ini, AW bertindak sebagai otak penipuan dan memegang peranan penting dalam aksi kejahatan itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AW membiayai semua keperluan aksi penipuan itu. Mulai dari pengelolaan website hingga menyiapkan peralatannya.
"AW ini adalah otak dari yang memegang peranan penting. Dia juga yang mendafatarkan dan membiayai website, serta dia yang menyiapkan peralatan-peralatan untuk lakukan penipuan ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/01/2020).
Selain itu, AW juga menyiapkan sistem aplikasi 'SMS Gateway' untuk mengirim dan membalas pesan secara acak untuk menjaring para korban. Bahkan, AW mencari rekening yang menampung uang hasil penipuan.
"Ketika orang ditipu ini akan mentransfer uang, dan dialah yang menerima, menarik, dan mentransfer uang di ATM, jika ada korban yang sudah mentransfer masuk ke rekeningnya yang sudah ditipu itu," ungkap Yusri.
Ia juga mengungkapkan, AW mengajak tersangka ND yang merupakan tenaga ahli IT. ND bertugas untuk membuat website palsu dengan beberapa nama dan menjalin komunikasi dengan calon korban melalui pengiriman SMS.
"Ia melakukan komunikasi dengan calon korbannya dan juga bertugas mengirim sms, dan menyiapkan konten berisi iklan tentang produk investasi forex (palsu)," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka SB adalah tangan kanan AW yang bertugas mencari rekening aktif untuk penampungan uang penipuan. Kepada AW, SB menjual rekining tersebut senilai Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
"Tersangka SB menjual rekening kepada tersangka AW dengan masing-masing rekening seharga Rp 1,2 juta," kata Yusri.
Lalu peran tersangka MA adalah kepanjangan tangan dari tersangka SB. Dari SB, MA diminta agar dicarikan tiga rekening aktif.
"Dirinya dihubungi tersangka SB untuk mencarikam tiga rekening yang masih aktif. Kemudian ia mencari rekening aktif yakni BCA, BRI, dan BNI dengan imbalan Rp 1 juta," ucap Yusri.
Keempat tersangka biasa menawarkan pada korbannya untuk berinvestasi Forex. Mereka memberi iming-iming keuntungan 20 persen kepada korbannya.
Sepanjang melancarkan aksinya selama tiga bulan, para tersangka sudah menjaring enam korban. Dari aksi tersebut, mereka meraup hasil sebanyak Rp 80 juta.
Aksi para tersangka terhenti usai ditangkap polisi di daerah Sulawasi Selatan pada Minggu (5/1/2020). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ponsel genggam, laptop serta sejumlah alat elektronik lainnya. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kartu ATM yang dimanfaatkan untuk menampung uang korban.
Berita Terkait
-
Misteri Sunda Empire, Apakah Terdaftar di Kesbangpol Kota Bandung?
-
Wali Kota Bandung Ancam Sunda Empire: Jangan Gaduh!
-
Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
-
Dapat Perlakuan Kasar Dari Massa Pro Anies, Dewi Tanjung Laporan ke Polda
-
Akting Bisa Bikin Kaya, Penipu Suruh Korban Jaga Kardus Isi Sobekan Koran
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?