Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat orang terkait kasus penipuan. Keempat tersangka tersebut berinisial AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31).
Mereka diketahui melakukan penipuan dengan modus memanipulasi website milik PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Dalam hal ini, AW bertindak sebagai otak penipuan dan memegang peranan penting dalam aksi kejahatan itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AW membiayai semua keperluan aksi penipuan itu. Mulai dari pengelolaan website hingga menyiapkan peralatannya.
"AW ini adalah otak dari yang memegang peranan penting. Dia juga yang mendafatarkan dan membiayai website, serta dia yang menyiapkan peralatan-peralatan untuk lakukan penipuan ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/01/2020).
Selain itu, AW juga menyiapkan sistem aplikasi 'SMS Gateway' untuk mengirim dan membalas pesan secara acak untuk menjaring para korban. Bahkan, AW mencari rekening yang menampung uang hasil penipuan.
"Ketika orang ditipu ini akan mentransfer uang, dan dialah yang menerima, menarik, dan mentransfer uang di ATM, jika ada korban yang sudah mentransfer masuk ke rekeningnya yang sudah ditipu itu," ungkap Yusri.
Ia juga mengungkapkan, AW mengajak tersangka ND yang merupakan tenaga ahli IT. ND bertugas untuk membuat website palsu dengan beberapa nama dan menjalin komunikasi dengan calon korban melalui pengiriman SMS.
"Ia melakukan komunikasi dengan calon korbannya dan juga bertugas mengirim sms, dan menyiapkan konten berisi iklan tentang produk investasi forex (palsu)," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka SB adalah tangan kanan AW yang bertugas mencari rekening aktif untuk penampungan uang penipuan. Kepada AW, SB menjual rekining tersebut senilai Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
"Tersangka SB menjual rekening kepada tersangka AW dengan masing-masing rekening seharga Rp 1,2 juta," kata Yusri.
Lalu peran tersangka MA adalah kepanjangan tangan dari tersangka SB. Dari SB, MA diminta agar dicarikan tiga rekening aktif.
"Dirinya dihubungi tersangka SB untuk mencarikam tiga rekening yang masih aktif. Kemudian ia mencari rekening aktif yakni BCA, BRI, dan BNI dengan imbalan Rp 1 juta," ucap Yusri.
Keempat tersangka biasa menawarkan pada korbannya untuk berinvestasi Forex. Mereka memberi iming-iming keuntungan 20 persen kepada korbannya.
Sepanjang melancarkan aksinya selama tiga bulan, para tersangka sudah menjaring enam korban. Dari aksi tersebut, mereka meraup hasil sebanyak Rp 80 juta.
Aksi para tersangka terhenti usai ditangkap polisi di daerah Sulawasi Selatan pada Minggu (5/1/2020). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ponsel genggam, laptop serta sejumlah alat elektronik lainnya. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kartu ATM yang dimanfaatkan untuk menampung uang korban.
Berita Terkait
-
Misteri Sunda Empire, Apakah Terdaftar di Kesbangpol Kota Bandung?
-
Wali Kota Bandung Ancam Sunda Empire: Jangan Gaduh!
-
Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
-
Dapat Perlakuan Kasar Dari Massa Pro Anies, Dewi Tanjung Laporan ke Polda
-
Akting Bisa Bikin Kaya, Penipu Suruh Korban Jaga Kardus Isi Sobekan Koran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar