Suara.com - Seorang warga berinisial ASD (34) dicokok polisi lantaran melakukan tindakan penipuan bermodus menggandakan uang di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Bripka Antonius, mengatakan ASD ditangkap atas laporan penipuan oleh seorang warga.
"Salah seorang warga melaporkan bahwa ASD menjanjikan uang senilai Rp 8 juta yang diberikan dapat digandakan," ujar Antonius seperti dikutip Antara, Kamis (16/1/2022).
Menurutnya, awalnya korban tergiur dengan ucapan-ucapan tersangka yang mengklaim bisa melipat gandakan uang Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,5 miliar.
Dari iming-imingi itu, kata Antonius, korban teperdaya sehingga menuruti apapun yang diperitahkan tersangka.
"Menurut keterangan awal ASD melakukan aksi penipuan di dalam kamar korban dengan menggunakan sebuah kardus yang berisikan uang, koran yang sudah disobek-sobek dan alat salat dan ditutup dengan mukena," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, ASD kini dibawa ke Polsek Kota Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kata Putri Gus Dur soal Keraton Agung Sejagat: Sekarang Banyak Orang Halu
-
Terlilit Utang Rp 1,3 M, Totok 'Raja' Keraton di Purworejo Gadaikan Ruko
-
Bangun Keraton di Purworejo, Totok Punya Masalah Utang Rp 1,3 M di Jakarta
-
Himne Keraton Sejagat Sempat Dinyanyikan Totok dan Pengikut di Candi Arjuna
-
Raja KAS dan Pengikutnya Sempat Gelar Penobatan di Candi Arjuna Dieng
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan