Suara.com - Seorang warga berinisial ASD (34) dicokok polisi lantaran melakukan tindakan penipuan bermodus menggandakan uang di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Bripka Antonius, mengatakan ASD ditangkap atas laporan penipuan oleh seorang warga.
"Salah seorang warga melaporkan bahwa ASD menjanjikan uang senilai Rp 8 juta yang diberikan dapat digandakan," ujar Antonius seperti dikutip Antara, Kamis (16/1/2022).
Menurutnya, awalnya korban tergiur dengan ucapan-ucapan tersangka yang mengklaim bisa melipat gandakan uang Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,5 miliar.
Dari iming-imingi itu, kata Antonius, korban teperdaya sehingga menuruti apapun yang diperitahkan tersangka.
"Menurut keterangan awal ASD melakukan aksi penipuan di dalam kamar korban dengan menggunakan sebuah kardus yang berisikan uang, koran yang sudah disobek-sobek dan alat salat dan ditutup dengan mukena," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, ASD kini dibawa ke Polsek Kota Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kata Putri Gus Dur soal Keraton Agung Sejagat: Sekarang Banyak Orang Halu
-
Terlilit Utang Rp 1,3 M, Totok 'Raja' Keraton di Purworejo Gadaikan Ruko
-
Bangun Keraton di Purworejo, Totok Punya Masalah Utang Rp 1,3 M di Jakarta
-
Himne Keraton Sejagat Sempat Dinyanyikan Totok dan Pengikut di Candi Arjuna
-
Raja KAS dan Pengikutnya Sempat Gelar Penobatan di Candi Arjuna Dieng
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI