Suara.com - Komisi I DPR RI bakal memanggil Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terkait kisruh pemecetan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan pemanggilan yang rencananya dilaksanakan pekan depan juga bakal dilayangkan kepada Helmy Yahya. Abdul mengharapkan antara Dewas dan Helmy dapat menemui titik temu agar kisruh tersebut bisa diselesaikan secara damai.
"Sebenarnya kami sih berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik, selesai dengan damai, sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau Dewas memandang yang lain ya karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan minggu depan," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Terkait pemeceatan Helmu oleh Dewas, Abdul berujar bahwa hal tersebut baru ia dapatkan berdasarkan informasi dan pemberitaan di media. Abdul mengungkapkan, sejauh yang ia ketahui bahwa Dewas sudah memberikan kesempatan kepada Helmy untuk melakukan pembelaan terkait pencopotannya sebagai Dirut yang sebelumnya dilayangkan pada Desember 2019.
"Dirut itu punya waktu satu bulan memberikan jawaban, dan saya dengar jawaban sudah dikirim ke Dewas. Nah atas jawaban itu Dewas meneliti dan memeriksa jawabannya, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap. Kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," kata Abdul.
Sebelumnya, Helmy Yahya buka suara mengenai pemecetan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.
Dalam jumpa pers, Helmy Yahya membenarkan salah satu alasan dirinya dicopot terkait pembelian program siaran Liga Inggris. Pembelaan Helmy terkait pembelian program tersebut tak diterima oleh Dewas TVRI.
"Pemberitahuan pemberhentian. Nah ini dia surat cintanya. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata Helmy Yahya saat menggelar jumpa press di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
"Ini catatannya. Satu, Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksana tertib Adminitrasi anggaran TVRI," ujarnya lagi sambil membacakan surat dari Dewas TVRI.
Baca Juga: Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
Dalam kesempatan ini, kakak kandung Tantowi Yahya itu juga membantah bila pembelian siaran Liga Inggris tanpa diketahui oleh Dewas TVRI. Pemberitahuan pernah disampaikan oleh Direktur Program dan Berita LPP TVRI Apni Jaya putra.
"Saya sampaikan secara informal. Kita akan punya Liga Inggris," kata Apni Jaya Putra di kesempatan yang sama.
Bahkan, dia menyebut saat peluncuran Liga Inggris, Arif Hidayat Thamrin Ketua Dewas TVRI turut hadir di acara tersebut.
Sementara, kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah mengatakan pihaknya akan memberikan perlawanan atas pemecatan kliennya. Tuntutan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kami sedang siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham. Tinggal kami formulasikan apa yang jadi tuntutan," kata Chandra.
Berita Terkait
-
Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
-
Dipecat dari TVRI karena Beli Siaran Liga Inggris, Helmy Yahya Melawan
-
Tak Terima Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Sempat Segel Ruang Dewas
-
Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR
-
Kabar Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jawab Begini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?