Suara.com - Komisi I DPR RI bakal memanggil Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terkait kisruh pemecetan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan pemanggilan yang rencananya dilaksanakan pekan depan juga bakal dilayangkan kepada Helmy Yahya. Abdul mengharapkan antara Dewas dan Helmy dapat menemui titik temu agar kisruh tersebut bisa diselesaikan secara damai.
"Sebenarnya kami sih berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik, selesai dengan damai, sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau Dewas memandang yang lain ya karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan minggu depan," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Terkait pemeceatan Helmu oleh Dewas, Abdul berujar bahwa hal tersebut baru ia dapatkan berdasarkan informasi dan pemberitaan di media. Abdul mengungkapkan, sejauh yang ia ketahui bahwa Dewas sudah memberikan kesempatan kepada Helmy untuk melakukan pembelaan terkait pencopotannya sebagai Dirut yang sebelumnya dilayangkan pada Desember 2019.
"Dirut itu punya waktu satu bulan memberikan jawaban, dan saya dengar jawaban sudah dikirim ke Dewas. Nah atas jawaban itu Dewas meneliti dan memeriksa jawabannya, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap. Kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," kata Abdul.
Sebelumnya, Helmy Yahya buka suara mengenai pemecetan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.
Dalam jumpa pers, Helmy Yahya membenarkan salah satu alasan dirinya dicopot terkait pembelian program siaran Liga Inggris. Pembelaan Helmy terkait pembelian program tersebut tak diterima oleh Dewas TVRI.
"Pemberitahuan pemberhentian. Nah ini dia surat cintanya. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata Helmy Yahya saat menggelar jumpa press di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
"Ini catatannya. Satu, Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksana tertib Adminitrasi anggaran TVRI," ujarnya lagi sambil membacakan surat dari Dewas TVRI.
Baca Juga: Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
Dalam kesempatan ini, kakak kandung Tantowi Yahya itu juga membantah bila pembelian siaran Liga Inggris tanpa diketahui oleh Dewas TVRI. Pemberitahuan pernah disampaikan oleh Direktur Program dan Berita LPP TVRI Apni Jaya putra.
"Saya sampaikan secara informal. Kita akan punya Liga Inggris," kata Apni Jaya Putra di kesempatan yang sama.
Bahkan, dia menyebut saat peluncuran Liga Inggris, Arif Hidayat Thamrin Ketua Dewas TVRI turut hadir di acara tersebut.
Sementara, kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah mengatakan pihaknya akan memberikan perlawanan atas pemecatan kliennya. Tuntutan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kami sedang siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham. Tinggal kami formulasikan apa yang jadi tuntutan," kata Chandra.
Berita Terkait
-
Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
-
Dipecat dari TVRI karena Beli Siaran Liga Inggris, Helmy Yahya Melawan
-
Tak Terima Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Sempat Segel Ruang Dewas
-
Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR
-
Kabar Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jawab Begini
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel