Suara.com - Komisi I DPR RI bakal memanggil Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terkait kisruh pemecetan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan pemanggilan yang rencananya dilaksanakan pekan depan juga bakal dilayangkan kepada Helmy Yahya. Abdul mengharapkan antara Dewas dan Helmy dapat menemui titik temu agar kisruh tersebut bisa diselesaikan secara damai.
"Sebenarnya kami sih berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik, selesai dengan damai, sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau Dewas memandang yang lain ya karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan minggu depan," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Terkait pemeceatan Helmu oleh Dewas, Abdul berujar bahwa hal tersebut baru ia dapatkan berdasarkan informasi dan pemberitaan di media. Abdul mengungkapkan, sejauh yang ia ketahui bahwa Dewas sudah memberikan kesempatan kepada Helmy untuk melakukan pembelaan terkait pencopotannya sebagai Dirut yang sebelumnya dilayangkan pada Desember 2019.
"Dirut itu punya waktu satu bulan memberikan jawaban, dan saya dengar jawaban sudah dikirim ke Dewas. Nah atas jawaban itu Dewas meneliti dan memeriksa jawabannya, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap. Kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," kata Abdul.
Sebelumnya, Helmy Yahya buka suara mengenai pemecetan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.
Dalam jumpa pers, Helmy Yahya membenarkan salah satu alasan dirinya dicopot terkait pembelian program siaran Liga Inggris. Pembelaan Helmy terkait pembelian program tersebut tak diterima oleh Dewas TVRI.
"Pemberitahuan pemberhentian. Nah ini dia surat cintanya. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata Helmy Yahya saat menggelar jumpa press di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
"Ini catatannya. Satu, Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksana tertib Adminitrasi anggaran TVRI," ujarnya lagi sambil membacakan surat dari Dewas TVRI.
Baca Juga: Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
Dalam kesempatan ini, kakak kandung Tantowi Yahya itu juga membantah bila pembelian siaran Liga Inggris tanpa diketahui oleh Dewas TVRI. Pemberitahuan pernah disampaikan oleh Direktur Program dan Berita LPP TVRI Apni Jaya putra.
"Saya sampaikan secara informal. Kita akan punya Liga Inggris," kata Apni Jaya Putra di kesempatan yang sama.
Bahkan, dia menyebut saat peluncuran Liga Inggris, Arif Hidayat Thamrin Ketua Dewas TVRI turut hadir di acara tersebut.
Sementara, kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah mengatakan pihaknya akan memberikan perlawanan atas pemecatan kliennya. Tuntutan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kami sedang siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham. Tinggal kami formulasikan apa yang jadi tuntutan," kata Chandra.
Berita Terkait
-
Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
-
Dipecat dari TVRI karena Beli Siaran Liga Inggris, Helmy Yahya Melawan
-
Tak Terima Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Sempat Segel Ruang Dewas
-
Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR
-
Kabar Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jawab Begini
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP