Suara.com - Komisi I DPR RI bakal memanggil Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terkait kisruh pemecetan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan pemanggilan yang rencananya dilaksanakan pekan depan juga bakal dilayangkan kepada Helmy Yahya. Abdul mengharapkan antara Dewas dan Helmy dapat menemui titik temu agar kisruh tersebut bisa diselesaikan secara damai.
"Sebenarnya kami sih berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik, selesai dengan damai, sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau Dewas memandang yang lain ya karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan minggu depan," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Terkait pemeceatan Helmu oleh Dewas, Abdul berujar bahwa hal tersebut baru ia dapatkan berdasarkan informasi dan pemberitaan di media. Abdul mengungkapkan, sejauh yang ia ketahui bahwa Dewas sudah memberikan kesempatan kepada Helmy untuk melakukan pembelaan terkait pencopotannya sebagai Dirut yang sebelumnya dilayangkan pada Desember 2019.
"Dirut itu punya waktu satu bulan memberikan jawaban, dan saya dengar jawaban sudah dikirim ke Dewas. Nah atas jawaban itu Dewas meneliti dan memeriksa jawabannya, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap. Kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," kata Abdul.
Sebelumnya, Helmy Yahya buka suara mengenai pemecetan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.
Dalam jumpa pers, Helmy Yahya membenarkan salah satu alasan dirinya dicopot terkait pembelian program siaran Liga Inggris. Pembelaan Helmy terkait pembelian program tersebut tak diterima oleh Dewas TVRI.
"Pemberitahuan pemberhentian. Nah ini dia surat cintanya. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata Helmy Yahya saat menggelar jumpa press di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
"Ini catatannya. Satu, Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksana tertib Adminitrasi anggaran TVRI," ujarnya lagi sambil membacakan surat dari Dewas TVRI.
Baca Juga: Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
Dalam kesempatan ini, kakak kandung Tantowi Yahya itu juga membantah bila pembelian siaran Liga Inggris tanpa diketahui oleh Dewas TVRI. Pemberitahuan pernah disampaikan oleh Direktur Program dan Berita LPP TVRI Apni Jaya putra.
"Saya sampaikan secara informal. Kita akan punya Liga Inggris," kata Apni Jaya Putra di kesempatan yang sama.
Bahkan, dia menyebut saat peluncuran Liga Inggris, Arif Hidayat Thamrin Ketua Dewas TVRI turut hadir di acara tersebut.
Sementara, kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah mengatakan pihaknya akan memberikan perlawanan atas pemecatan kliennya. Tuntutan akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kami sedang siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham. Tinggal kami formulasikan apa yang jadi tuntutan," kata Chandra.
Berita Terkait
-
Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
-
Dipecat dari TVRI karena Beli Siaran Liga Inggris, Helmy Yahya Melawan
-
Tak Terima Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Sempat Segel Ruang Dewas
-
Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR
-
Kabar Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jawab Begini
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!