Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap permasalahan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah lama terjadi.
Lantaran pratik korupsi di perusahaan pelat merah itu sudah akut, Jokowi mengatakan, butuh waktu untuk bisa mengembalikan dana kepada nasabah yang telah menginve
"(Jiwasraya) sakit sudah lama jadi sembuhnya tidak (bisa) sehari dua hari," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Jokowi pun meminta agar para nasabah memberikan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam hal menyelesaikan persoalan yang sudah lama terjadi di Jiwasraya.
Namun terkait dengan skema, Jokowi juga meminta awak media menanyakan kepada menteri terkait.
"Berikan waktu kepada OJK, Menteri BUMN, Menkeu untuk selesaikan ini tapi kami ngomong apa adanya membutuhkan waktu tapi insyaAllah selesai dengan skema apa tanyakan ke menteri," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Wali Kota Solo itu mengaku tak memberikan target kepada jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan kasus gagal bayar Jiwasraya. Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan.
"Enggak ada target saya selesai yang penting selesai terutama nasabah-nasabah rakyat kecil," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan kasus gagal bayar Jiwasraya merupakan momentum yang baik untuk mereformasi industri keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun. Perbaikan tersebut meliputi sisi pengaturan (regulasi) pengawasan dan permodalan.
Baca Juga: Pesan Penting Presiden Jokowi untuk Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021
"Semuanya harus diperbaiki dan dibenahi tapi butuh waktu, nggak mungkin setahun dua tahun. Sisi permodalannya juga sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perasuransian kita. Artinya bisa saja UU-nya juga direvisi karena UU otoritas jasa keuangan itu 2012 sebelumnya Bappepam," katanya.
Diketahui, sejak kasus korupsi Jiwasraya mencuat ke publik, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap lima tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Korupsi, Kejagung Juga Telisik Dugaan Pencucian Uang di Jiwasraya
-
156 Sertifikat Tanah Benny Tjokrosaputro Diblokir
-
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Kasus Jiwasraya di Duren Sawit
-
Jokowi Ingin Omnibus Law Kelar 100 Hari, DPR: Pemerintah Jangan Berwacana
-
Dahlan Ungkap Mahirnya Benny Tjokro Ngutang Ratusan Miliar ke Jiwasraya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam