Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima draf yang masuk ke DPR terkait rancangan undang-undang (RUU) omnibus law Kerja dari pemerintah.
Kepastian itu menjawab pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bakal mengajukan omnibus law ke Parlemen pada pekan ini.
"Ya belum lah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya Jokowi berharap agar DPR dapat segera menyelesaikan pembahasan RUU omnibus law dalam 100 hari ke depan. Menjawab itu, Willy berujar saat ini keputusan terkait omnibus law masih berada di tangan pemerintah.
Sebab, lanjut Willy, DPR masih menunggu pemerintah mengirimkan draf terkait omnibus law.
"Bolanya justru bukan di DPR, bolanya justru dari pemerintah dan ini adalah sesolid apa draft RUU yang dikirim oleh pemerintah, itu poinnya. Karena apa, ini kan satu tantangannya ini tradisi baru," kata dia.
"Kedua, ini mem-by pass sekian banyak undang-undang yang ada, tentu sejauh apa pemerintah dalam proses timnya itu mampu kemudian meng-capture banyak hal," Willy menambahkan.
Terkait harapan Jokowi yang menginginkan omnibus lau cepat selesai dibahas, Willy berpandangan keingingan tersebut harus diiringi dengan kemauan pemerintah untuk memberikan persfektif yang konkret dan melibatkan semua aspek kepentingan.
"Jadi, kalau saran saya dari Baleg, pemerintah jangan terlalu banyak berwacana. Pemerintah harus memberikan perspektif yang konkret dan memiliki komunikasi publik yang bagus untuk melibatkan semua aspek kepentingan. Karena ini niat baik," ujar Willy.
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Penyelesaian Pelanggaran HAM di Tangan DPR dan Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah akan mengajukan Omnibus Law ke DPR pada minggu ini. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Masa Bakti 2019-2022 di Raffes Hotel, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Minggu ini kita akan ajukan Omnibus Law ke DPR," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar