Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima draf yang masuk ke DPR terkait rancangan undang-undang (RUU) omnibus law Kerja dari pemerintah.
Kepastian itu menjawab pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bakal mengajukan omnibus law ke Parlemen pada pekan ini.
"Ya belum lah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya Jokowi berharap agar DPR dapat segera menyelesaikan pembahasan RUU omnibus law dalam 100 hari ke depan. Menjawab itu, Willy berujar saat ini keputusan terkait omnibus law masih berada di tangan pemerintah.
Sebab, lanjut Willy, DPR masih menunggu pemerintah mengirimkan draf terkait omnibus law.
"Bolanya justru bukan di DPR, bolanya justru dari pemerintah dan ini adalah sesolid apa draft RUU yang dikirim oleh pemerintah, itu poinnya. Karena apa, ini kan satu tantangannya ini tradisi baru," kata dia.
"Kedua, ini mem-by pass sekian banyak undang-undang yang ada, tentu sejauh apa pemerintah dalam proses timnya itu mampu kemudian meng-capture banyak hal," Willy menambahkan.
Terkait harapan Jokowi yang menginginkan omnibus lau cepat selesai dibahas, Willy berpandangan keingingan tersebut harus diiringi dengan kemauan pemerintah untuk memberikan persfektif yang konkret dan melibatkan semua aspek kepentingan.
"Jadi, kalau saran saya dari Baleg, pemerintah jangan terlalu banyak berwacana. Pemerintah harus memberikan perspektif yang konkret dan memiliki komunikasi publik yang bagus untuk melibatkan semua aspek kepentingan. Karena ini niat baik," ujar Willy.
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Penyelesaian Pelanggaran HAM di Tangan DPR dan Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah akan mengajukan Omnibus Law ke DPR pada minggu ini. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Masa Bakti 2019-2022 di Raffes Hotel, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Minggu ini kita akan ajukan Omnibus Law ke DPR," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal