Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima draf yang masuk ke DPR terkait rancangan undang-undang (RUU) omnibus law Kerja dari pemerintah.
Kepastian itu menjawab pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bakal mengajukan omnibus law ke Parlemen pada pekan ini.
"Ya belum lah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya Jokowi berharap agar DPR dapat segera menyelesaikan pembahasan RUU omnibus law dalam 100 hari ke depan. Menjawab itu, Willy berujar saat ini keputusan terkait omnibus law masih berada di tangan pemerintah.
Sebab, lanjut Willy, DPR masih menunggu pemerintah mengirimkan draf terkait omnibus law.
"Bolanya justru bukan di DPR, bolanya justru dari pemerintah dan ini adalah sesolid apa draft RUU yang dikirim oleh pemerintah, itu poinnya. Karena apa, ini kan satu tantangannya ini tradisi baru," kata dia.
"Kedua, ini mem-by pass sekian banyak undang-undang yang ada, tentu sejauh apa pemerintah dalam proses timnya itu mampu kemudian meng-capture banyak hal," Willy menambahkan.
Terkait harapan Jokowi yang menginginkan omnibus lau cepat selesai dibahas, Willy berpandangan keingingan tersebut harus diiringi dengan kemauan pemerintah untuk memberikan persfektif yang konkret dan melibatkan semua aspek kepentingan.
"Jadi, kalau saran saya dari Baleg, pemerintah jangan terlalu banyak berwacana. Pemerintah harus memberikan perspektif yang konkret dan memiliki komunikasi publik yang bagus untuk melibatkan semua aspek kepentingan. Karena ini niat baik," ujar Willy.
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Penyelesaian Pelanggaran HAM di Tangan DPR dan Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.
"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah akan mengajukan Omnibus Law ke DPR pada minggu ini. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Masa Bakti 2019-2022 di Raffes Hotel, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Minggu ini kita akan ajukan Omnibus Law ke DPR," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta