Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan revitalisasi terhadap kawasan Monumen Nasional (Monas). Namun yang disoroti adalah proyek ini membuat banyak pohon yang harus ditebang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, Isa Sarnuri mengatakan jumlah pohon yang ditebang mencapai 190 tanaman. Lokasinya berada di bagian selatan Monas yang akan dibuat plaza untuk upacara dan air mancur.
"Itu sudah ada masterplannya bahwa di yang bagian selatan dibangun itu bagian salah satu dari revitalisasi monas," ujar Isa saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Nantinya, revitalisasi ini dikerjakan tiga tahap dalam tiga tahun dari 2019 sampai 2021. Setelah kawasan selatan selesai dibangun, pohon-pohon akan ditanami di beberapa bagian meski tidak seluruh 190 pohon ditanami lagi di bagian itu.
Setelah itu, pohon-pohon juga akan ditanami di bagian Monas lainnya. Isa menyebut nantinya lahan parkir IRTI akan diubah menjadi jalur hijau dan ditanami pohon.
"Untuk pohon itu nanti dikembalikan ke sisi di lapangan IRTI. Nantinya enggak ada lapangan, enggak ada parkir lagi nantinya ditanamin pohon jadi jalur hijau," jelasnya.
Karena itu, ia menganggap meski pohon yang ditebang jumlahnya banyak, lokasi lainnya yang sudah direvitalisasi juga akan ditanami pohon untuk menggantikan fungsi pohon yang ditebang. Menurutnya rencana ini sudah sesuai dengan rancangan desain revitalisasi Monas.
"Dikembalikan lagi nanti fungsinya tapi itu kan bahan revitalisasi karena itu memang bagian dari hasil sayembara itu dibuat plaza kemudian nanti akan ditanam kembali di kawasan yang memang ada sekarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevitaliasi ikon kota, Monumen Nasional (Monas). Rencana itu akan dijalankan di tahun 2020 dengan biaya diperkirakan mencapai Rp 114 miliar.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Rp 1,056 Triliun untuk Bangun 97 Kilometer Trotoar
Anggaran itu diajukan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Biaya tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 dan telah disetujui oleh komisi D DPRD DKI.
"Anggaran Rp 114 miliar," ujar Heru Hermawanto saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Heru menjelaskan uang tersebut dibutuhkan pihaknya untuk mengerjakan tiga bagian proyek. Yakni desain lanskap, desain interior hingga perawatannya.
Selain itu, revitalisasi juga mencakup pemugaran interior bagian dalam bangunan Monas. Dengan begitu, anggaran itu akan digunakan untuk revitalisasi Monas secara keseluruhan demi meningkatkan daya minat monumen bersejarah ini sebagai tujuan wisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?