Suara.com - Pemerintah sangat memperhatikan kebutuhan 23 eks Penerima Manfaat (PM), di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Wyata Guna”. Tempat baru untuk mereka dipastikan sudah siap dan dalam kondisi sangat layak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan tempat di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU), Kota Cimahi.
Di sini, berbagai fasilitas disediakan dan bisa dikatakan sebagai sangat lengkap.
"Ada ruang aula, ruang makan, wisma, perpustakaan, ruang pijat sehat, dan berbagai ruang keterampilan. Saya kita, fasilitasnya sangat baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna, di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).
Didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jabar, Barnas Adjidin dan staf, Idit melihat langsung kondisi di Panti. Di sinilah, rencananya sebanyak 23 mantan penerima manfaat BRSPDSN “Wyata Guna” akan ditempatkan.
Idit menyampaikan bahwa kehadirannya di Dinas Sosial Provinsi adalah untuk memastikan langsung kesiapan fasilitas dan layanan di panti disabilitas, sekaligus mendiskusikan kolaborasi layanan yang akan dilakukan.
“Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, jangan hanya pusat yang menanggung," kata Idit.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sudah paham peraturan pembagian kewenangan pusat dan daerah. Pemprov melakukan perlindungan dan jaminan sosial, katanya.
Dalam kesempatan sama, Adjidin menambahkan, pemerintah provinsi menjamin akan berikan fasilitas terbaik sehingga tidak perlu ada keraguan untuk berpindah ke Panti milik pemprov.
Baca Juga: Kemensos Lepas Tim Ekspedisi Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial
"Tawaran ini sudah diberikan semenjak pertama kali masalah ini muncul, namun tidak ditanggapi oleh para PM,” katanya.
Setelah melihat langsung fasilitas yang ada di Panti Disabilitas Dinsos Jawa Barat, Idit menyampaikan kepuasannya.
"Saya yakin, PM bisa dilayani dengan baik disini," katanya.
Langkah selanjutnya adalah kedua pihak akan melakukan kolaborasi untuk mendampingi layanan PM yang berpindah ke panti disabilitas Provinsi Jawa Barat. (*)
Berita Terkait
-
Kemensos dan Pemprov Jabar Siapkan Panti bagi Penerima Manfaat Wyata Guna
-
Bahas Penanganan Banjir, Komisi VIII DPR dan Mensos Rapat Gabungan
-
Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial
-
Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk
-
Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena