Suara.com - Pemerintah sangat memperhatikan kebutuhan 23 eks Penerima Manfaat (PM), di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Wyata Guna”. Tempat baru untuk mereka dipastikan sudah siap dan dalam kondisi sangat layak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan tempat di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU), Kota Cimahi.
Di sini, berbagai fasilitas disediakan dan bisa dikatakan sebagai sangat lengkap.
"Ada ruang aula, ruang makan, wisma, perpustakaan, ruang pijat sehat, dan berbagai ruang keterampilan. Saya kita, fasilitasnya sangat baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna, di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).
Didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jabar, Barnas Adjidin dan staf, Idit melihat langsung kondisi di Panti. Di sinilah, rencananya sebanyak 23 mantan penerima manfaat BRSPDSN “Wyata Guna” akan ditempatkan.
Idit menyampaikan bahwa kehadirannya di Dinas Sosial Provinsi adalah untuk memastikan langsung kesiapan fasilitas dan layanan di panti disabilitas, sekaligus mendiskusikan kolaborasi layanan yang akan dilakukan.
“Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, jangan hanya pusat yang menanggung," kata Idit.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sudah paham peraturan pembagian kewenangan pusat dan daerah. Pemprov melakukan perlindungan dan jaminan sosial, katanya.
Dalam kesempatan sama, Adjidin menambahkan, pemerintah provinsi menjamin akan berikan fasilitas terbaik sehingga tidak perlu ada keraguan untuk berpindah ke Panti milik pemprov.
Baca Juga: Kemensos Lepas Tim Ekspedisi Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial
"Tawaran ini sudah diberikan semenjak pertama kali masalah ini muncul, namun tidak ditanggapi oleh para PM,” katanya.
Setelah melihat langsung fasilitas yang ada di Panti Disabilitas Dinsos Jawa Barat, Idit menyampaikan kepuasannya.
"Saya yakin, PM bisa dilayani dengan baik disini," katanya.
Langkah selanjutnya adalah kedua pihak akan melakukan kolaborasi untuk mendampingi layanan PM yang berpindah ke panti disabilitas Provinsi Jawa Barat. (*)
Berita Terkait
-
Kemensos dan Pemprov Jabar Siapkan Panti bagi Penerima Manfaat Wyata Guna
-
Bahas Penanganan Banjir, Komisi VIII DPR dan Mensos Rapat Gabungan
-
Kemensos Dorong Penataan Regulasi Peran Pekerja Sosial
-
Kemensos Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik Korban Banjir di Posko Induk
-
Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos