Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai ada yang janggal dari apa yang disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM maupun Direktorat Jenderal Imigrasi terkait keberadaan kader sekaligus Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang disebut masih berada di Singapura.
Harun Masiku merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijerat dalam kasus suap kepada eks Komisoner KPU, Wahyu Setiawan. Di mana, Wahyu bersama delapan orang lainnya terjaring OTT pada Rabu (8/1/2020).
Kejanggalan itu disampaikan Jansen, melalui akun twitternya @jansen_jsp. Menurut dia, ketika dirinya membaca koran Tempo, bahwa kecurigaan Harun Masiku berada di Singapura turut dipertanyakan.
Ia menyebut bahwa Harun telah kembali ke Jakarta sehari sebelum OTT terhadap Wahyu. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
"Saya sudah baca @korantempo hari ini. Skandal besar ini jika terbukti: "ketika OTT, Harun sudah ada di Indonesia bukan di singapura." Layak menkumham diberhentikan. Membuktikan tulisan Tempo ini gampang sekali, buka saja manifest @batikAirINA ID 7156 cek nama harun masiku disana," cuit Jansen, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Harun, untuk membuktikan investigasi yang dilakukan koran Tempo pun, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat membuka CCTV Bandara Soekarno Hatta.
"Untuk membuktikan7 Januari, Harun sudah di Indonesia selain manifest penumpang, CCTV bandara Cengkareng juga dibuka! Biar sekalian jelas terlihat mukanya Harun. Karena @korantempo dalam investigasinya ini detail sekali menulis dari baju, warna celana, bahkan sampai sepatu yang dipakai harun," ungkap Jansen.
Selain itu, Jansen juga berharap pihak Batik Air pun membantu KPK dengan memberikan manifest penumpang bila benar ada nama Harun Masiku dalam pesawat Batik Air.
"Untuk kasus ini saya berharap @batikAirINA membuka manifes penumpang ID 7156 yang terbang dari Changi Singapura tanggal 7 Januari. Agar soal ini terang benderang. Jangan hal ini simpel kita buat rumit. Soal hilangnya KTP saya di batik kita tutup buku, tapi tolong soal manifes Harun ini dibuka," kata Jansen.
Baca Juga: Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
Sebagaimana ditulis di Koran Tempo, Harun terbang dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi, dengan mengangkut 118 penumpang.
Ada tiga penumpang yang menempati kelas bisnis-atau di penerbangan Batik Air disebut "C Class"-termasuk Harun Masiku. Ia duduk di kursi nomor 3C. Dua penumpang lainnya di kelas itu duduk di kursi nomor 2A dan 2D.
Pesawat yang membawa Harun mendarat di Cengkareng pada pukul 17.03 WIB. Para penumpang turun dari pesawat melalui Terminal 2F. Menurut keterangan beberapa saksi mata, karena duduk di kelas bisnis, Harun melenggang cepat meninggalkan pesawat, tujuh menit kemudian.
Harun mengenakan kaus lengan panjang biru tua, celana hitam, serta sepatu sport yang juga berwarna hitam. Ia terlihat menenteng tas ukuran laptop dan tas plastik belanja, kemungkinan besar hasil belanjaan di bandara.
Beberapa belas menit kemudian, ia dihampiri seorang pria berpakaian Bea-Cukai. Menurut seorang yang melihat, lelaki yang perawakannya lebih pendek dari Harun ini menemaninya melintasi pos pemeriksaan Imigrasi Bandara.
Saksi ini tidak menyaksikan Harun melalui pemeriksaan manual petugas. Diperkirakan Harun menggunakan jalur khusus paspor elektronik. Pria berseragam terus menemani Harun melewati area pengambilan bagasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
-
Kapolri Siap Gandeng Interpol Berburu Harun Masiku
-
Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
-
Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara