Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai ada yang janggal dari apa yang disampaikan Kementerian Hukum Dan HAM maupun Direktorat Jenderal Imigrasi terkait keberadaan kader sekaligus Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang disebut masih berada di Singapura.
Harun Masiku merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijerat dalam kasus suap kepada eks Komisoner KPU, Wahyu Setiawan. Di mana, Wahyu bersama delapan orang lainnya terjaring OTT pada Rabu (8/1/2020).
Kejanggalan itu disampaikan Jansen, melalui akun twitternya @jansen_jsp. Menurut dia, ketika dirinya membaca koran Tempo, bahwa kecurigaan Harun Masiku berada di Singapura turut dipertanyakan.
Ia menyebut bahwa Harun telah kembali ke Jakarta sehari sebelum OTT terhadap Wahyu. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
"Saya sudah baca @korantempo hari ini. Skandal besar ini jika terbukti: "ketika OTT, Harun sudah ada di Indonesia bukan di singapura." Layak menkumham diberhentikan. Membuktikan tulisan Tempo ini gampang sekali, buka saja manifest @batikAirINA ID 7156 cek nama harun masiku disana," cuit Jansen, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Harun, untuk membuktikan investigasi yang dilakukan koran Tempo pun, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat membuka CCTV Bandara Soekarno Hatta.
"Untuk membuktikan7 Januari, Harun sudah di Indonesia selain manifest penumpang, CCTV bandara Cengkareng juga dibuka! Biar sekalian jelas terlihat mukanya Harun. Karena @korantempo dalam investigasinya ini detail sekali menulis dari baju, warna celana, bahkan sampai sepatu yang dipakai harun," ungkap Jansen.
Selain itu, Jansen juga berharap pihak Batik Air pun membantu KPK dengan memberikan manifest penumpang bila benar ada nama Harun Masiku dalam pesawat Batik Air.
"Untuk kasus ini saya berharap @batikAirINA membuka manifes penumpang ID 7156 yang terbang dari Changi Singapura tanggal 7 Januari. Agar soal ini terang benderang. Jangan hal ini simpel kita buat rumit. Soal hilangnya KTP saya di batik kita tutup buku, tapi tolong soal manifes Harun ini dibuka," kata Jansen.
Baca Juga: Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
Sebagaimana ditulis di Koran Tempo, Harun terbang dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi, dengan mengangkut 118 penumpang.
Ada tiga penumpang yang menempati kelas bisnis-atau di penerbangan Batik Air disebut "C Class"-termasuk Harun Masiku. Ia duduk di kursi nomor 3C. Dua penumpang lainnya di kelas itu duduk di kursi nomor 2A dan 2D.
Pesawat yang membawa Harun mendarat di Cengkareng pada pukul 17.03 WIB. Para penumpang turun dari pesawat melalui Terminal 2F. Menurut keterangan beberapa saksi mata, karena duduk di kelas bisnis, Harun melenggang cepat meninggalkan pesawat, tujuh menit kemudian.
Harun mengenakan kaus lengan panjang biru tua, celana hitam, serta sepatu sport yang juga berwarna hitam. Ia terlihat menenteng tas ukuran laptop dan tas plastik belanja, kemungkinan besar hasil belanjaan di bandara.
Beberapa belas menit kemudian, ia dihampiri seorang pria berpakaian Bea-Cukai. Menurut seorang yang melihat, lelaki yang perawakannya lebih pendek dari Harun ini menemaninya melintasi pos pemeriksaan Imigrasi Bandara.
Saksi ini tidak menyaksikan Harun melalui pemeriksaan manual petugas. Diperkirakan Harun menggunakan jalur khusus paspor elektronik. Pria berseragam terus menemani Harun melewati area pengambilan bagasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
-
Kapolri Siap Gandeng Interpol Berburu Harun Masiku
-
Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
-
Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!