Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan kepolisian Indonesia akan menggandeng Interpol jika diminta memburu keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HAR). Harun Masiku adalah tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.
Namun, hal itu baru akan dilakukan apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat resmi perihal permintaan bantuan itu kepada Polri.
"Saya cek apakah pimpinan KPK sudah mengirim surat atau belum. Tapi prinsipnya kalau sudah (kirim surat) kita akan teruskan, kita akan bantu untuk di Interpol," ujar Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (16/1/2020).
Sebelumnya pada Rabu (15/1/2020), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya masih memproses surat perihal permintaan bantuan ke Polri untuk memasukkan HAR dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Deputi Penindakan masih sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi di Jakarta.
Untuk tersangka HAR, KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Senin (13/1) terkait permintaan pencegahan HAR ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat HAR telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WSE, ATF. Sedangkan sebagai pemberi HAR dan SAE dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu HAR menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, WSE hanya menerima Rp 600 juta. (Antara)
Baca Juga: KPK Periksa Kader PDIP Harun Masiku Hari Ini, Kasus Suap Anggota KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi