Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan kepolisian Indonesia akan menggandeng Interpol jika diminta memburu keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HAR). Harun Masiku adalah tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.
Namun, hal itu baru akan dilakukan apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat resmi perihal permintaan bantuan itu kepada Polri.
"Saya cek apakah pimpinan KPK sudah mengirim surat atau belum. Tapi prinsipnya kalau sudah (kirim surat) kita akan teruskan, kita akan bantu untuk di Interpol," ujar Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (16/1/2020).
Sebelumnya pada Rabu (15/1/2020), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya masih memproses surat perihal permintaan bantuan ke Polri untuk memasukkan HAR dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Deputi Penindakan masih sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi di Jakarta.
Untuk tersangka HAR, KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Senin (13/1) terkait permintaan pencegahan HAR ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat HAR telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WSE, ATF. Sedangkan sebagai pemberi HAR dan SAE dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu HAR menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, WSE hanya menerima Rp 600 juta. (Antara)
Baca Juga: KPK Periksa Kader PDIP Harun Masiku Hari Ini, Kasus Suap Anggota KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?