Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan kepolisian Indonesia akan menggandeng Interpol jika diminta memburu keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HAR). Harun Masiku adalah tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.
Namun, hal itu baru akan dilakukan apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat resmi perihal permintaan bantuan itu kepada Polri.
"Saya cek apakah pimpinan KPK sudah mengirim surat atau belum. Tapi prinsipnya kalau sudah (kirim surat) kita akan teruskan, kita akan bantu untuk di Interpol," ujar Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (16/1/2020).
Sebelumnya pada Rabu (15/1/2020), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya masih memproses surat perihal permintaan bantuan ke Polri untuk memasukkan HAR dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Deputi Penindakan masih sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi di Jakarta.
Untuk tersangka HAR, KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Senin (13/1) terkait permintaan pencegahan HAR ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat HAR telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WSE, ATF. Sedangkan sebagai pemberi HAR dan SAE dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu HAR menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, WSE hanya menerima Rp 600 juta. (Antara)
Baca Juga: KPK Periksa Kader PDIP Harun Masiku Hari Ini, Kasus Suap Anggota KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon