Suara.com - MENJADI RAJA adalah status sosial yang sangat istimewa. Mengapa? Sebab jumlah raja di Indonesia hanya ratusan. Bandingkan dengan status sosial lain yang jumlahnya ribuan atau mungkin ratusan ribu.
Semisal status sosial seorang guru ngaji, dosen, dokter, kiai, maupun bupati. Terlebih, titah raja adalah hukum yang wajib dipatuhi rakyatnya.
Persoalannya, raja-raja di Indonesia saat ini telah mewarisi kerajaan yang usianya telah sangat lama. Bisa puluhan atau ratusan tahun usianya.
Apakah ada peluang untuk mendirikan kerajaan baru saat ini? jawabnya adalah ‘tentu ada’.
Dalam beberapa minggu terakhir, muncul tiga kerajaan yang cukup menghebohkan publik, yakni Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah, Kerajaan Sunda Empire di Jawa Barat, dan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya. Ketiganya berdiri dalam waktu belum lama, masing-masing tahun 2018, 2019, dan 2004.
Meski sama-sama kerajaan anyar, nasibnya sangat berbeda. Kesultanan Selaco diakui oleh pemerintah, Sunda Empire sempat dipermasalahkan namun kini dibiarkan, sedangkan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (Totok Santosa dan Fanni Aminadia) ditangkap aparat kepolisian.
Polda Jateng menangkap Totok dan Fanni dengan landasan pasal 14 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang berbunyi “barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun” dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Selain menangkap, disita pula barang bukti berupa kartu identitas pelaku dan dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagad.
Berkaca pada keberadaan Kesultanan Selaco, Pemerintah Republik Indonesia tidak melarang seseorang untuk mendirikan kerajaan. Alias, mendirikan kerajaan itu boleh dan sah. Bahwa, Pemerintah menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat.
Baca Juga: Sunda Empire: Sebentar Lagi Empire Diumumkan, Jack Ma dan Bill Gates Ikut
Namun, berkaca pada nasib raja dan ratu Keraton Agung Sejagat Totok Santosa dan Fanni Aminadia yang ditangkap oleh aparat kepolisian, orang atau tokoh yang berniat mendirikan kerajaan perlu cermat dan berhati-hati.
Berikut 10 Tips Mendirikan Kerajaan Secara Aman yang disusun oleh Ribut Wijoto, redaktur Beritajatim.com—jaringan Suara.com :
1. Mendaftar ke Notaris
Pemerintah sebenarnya hanya mengenal 2 bentuk organisasi masyarakat (ormas) yang nonprofit, yakni yayasan dan perkumpulan. Yayasan memiliki maksud dan tujuan spesifik, yaitu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang non profit. Sementara maksud dan tujuan Perkumpulan sangat longgar.
Pendirian kerajaan boleh memilih salah satunya, bentuk yayasan atau perkumpulan. Semisal yayasan dengan nama ‘Kerajaan Junjung Bumi’ atau perkumpulan bernama ‘Kerajaan Tangkap Kilat’.
Setelah bentuk dan nama dipilih, langkah selanjutnya mendatangi notaris. Tujuannya untuk mendapatkan akta pendirian. Akta ini memuat anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). Memuat pula tanggal pendirian, nama-nama pendiri, alamat kantor.
Tag
Berita Terkait
-
Sunda Empire: Sebentar Lagi Empire Diumumkan, Jack Ma dan Bill Gates Ikut
-
Sunda Empire Bikin Geger Lagi: Cuma Kami yang Bisa Hentikan Senjata Nuklir
-
Dirjen Kebudayaan RI: Tak Ada yang Aneh atas Munculnya Kerajaan Baru
-
Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
-
Kerajaan Agung Sejagat, Cara Totok Menipu Masyarakat Setengah Feodal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi