Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan Arab Saudi dan berhasil membongkar peran pelaku berinisial HMS.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, mengatakan kasus itu terungkap dari tindak lanjut kabar meninggalnya Ida Royani, korban eksploitasi yang sekaligus anggota Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
"Jadi korban (Ida Royani) meninggal dalam insiden kebakaran tempat penampungannya di Arab Saudi," kata Artanto seperti dikutip dari Antara, Senin (20/1/2020).
Menindaklanjuti kabar tersebut, Polda NTB kemudian melakukan penyelidikan sampai pada akhirnya menemukan indikasi perbuatan pidana yang mengarah kepada HMS sebagai perekrut pekerja migran dari NTB.
HMS merekrut dan mengirim korban asal Lingkungan Gerintuk, Kabupaten Lombok Tengah itu, dengan identitas dipalsukan. Karenanya, jasad Ida Royani tidak dipulangkan ke tanah asalnya.
"Jenazahnya dimakamkan di Mekkah," ujarnya.
Lebih lanjut, Artanto mengatakan kasus HMS kini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Bersamaan dengan pelaksanaan konferensi pers yang digelar hari ini, penyidik melaksanakan tahap duanya, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum.
"Ya hari ini kami langsung limpahkan ke jaksa," ujar dia lagi.
Dalam berkas perkaranya, HMS disangkakan pidana pasal 10 dan atau pasal 11 juncto pasal 4 Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Tag
Berita Terkait
-
Tahanan di Malaysia Dilanda Penyakit Kulit, Seorang TKI Meninggal Dunia
-
5 TKI Diculik di Perairan Malaysia
-
Alasan Diana Campur Urine dan Darah Haid ke Makanan dan Minuman Majikannya
-
Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
TKI Asal Madiun Tewas Terjatuh Dari Lantai 14 di Hongkong
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi
-
Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair