Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan Arab Saudi dan berhasil membongkar peran pelaku berinisial HMS.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, mengatakan kasus itu terungkap dari tindak lanjut kabar meninggalnya Ida Royani, korban eksploitasi yang sekaligus anggota Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
"Jadi korban (Ida Royani) meninggal dalam insiden kebakaran tempat penampungannya di Arab Saudi," kata Artanto seperti dikutip dari Antara, Senin (20/1/2020).
Menindaklanjuti kabar tersebut, Polda NTB kemudian melakukan penyelidikan sampai pada akhirnya menemukan indikasi perbuatan pidana yang mengarah kepada HMS sebagai perekrut pekerja migran dari NTB.
HMS merekrut dan mengirim korban asal Lingkungan Gerintuk, Kabupaten Lombok Tengah itu, dengan identitas dipalsukan. Karenanya, jasad Ida Royani tidak dipulangkan ke tanah asalnya.
"Jenazahnya dimakamkan di Mekkah," ujarnya.
Lebih lanjut, Artanto mengatakan kasus HMS kini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Bersamaan dengan pelaksanaan konferensi pers yang digelar hari ini, penyidik melaksanakan tahap duanya, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum.
"Ya hari ini kami langsung limpahkan ke jaksa," ujar dia lagi.
Dalam berkas perkaranya, HMS disangkakan pidana pasal 10 dan atau pasal 11 juncto pasal 4 Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Tag
Berita Terkait
-
Tahanan di Malaysia Dilanda Penyakit Kulit, Seorang TKI Meninggal Dunia
-
5 TKI Diculik di Perairan Malaysia
-
Alasan Diana Campur Urine dan Darah Haid ke Makanan dan Minuman Majikannya
-
Jadi Caddy Girl, TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
TKI Asal Madiun Tewas Terjatuh Dari Lantai 14 di Hongkong
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!