Suara.com - Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut turut menerima suap sebesar Rp 70 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Hal itu diungkap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Koruspsi saat membacakan putusan terdakwa terdakwa Romahurmuziy terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Menurut Hakim Anggota Ponto, uang sebesar Rp 70 juta yang diterima Lukman untuk membantu proses penyeleksian Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim. Uang suap tersebut diterima Lukman Hakim lewat ajudannya bernama Heri Purwanto.
"Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 Juta yang diterima oleh Lukman Hakim tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 Juta melalui ajudan Lukman Hakim Saifuddin, Heri Purwanto,” kata hakim anggota Ponto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Sedangkan, Rommy disebut terbukti menerima Rp 255 juta dari Haris. Hakim Ponto menyebut perbuatan Rommy dilakukan bersama-sama dengan Lukman. Keduanya disebut melakukan intervensi terhadap panitia seleksi terkait seleksi jabatan yang diikuti Haris Hasanuddin.
Meski begitu, hakim memerintahkan Jaksa KPK untuk mengembalikan uang lainnya yang disita dari Lukman Hakim.
Dalam sidang putusan ini, Rommy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
-
Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih
-
Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut
-
Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK