Suara.com - Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut turut menerima suap sebesar Rp 70 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Hal itu diungkap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Koruspsi saat membacakan putusan terdakwa terdakwa Romahurmuziy terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Menurut Hakim Anggota Ponto, uang sebesar Rp 70 juta yang diterima Lukman untuk membantu proses penyeleksian Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim. Uang suap tersebut diterima Lukman Hakim lewat ajudannya bernama Heri Purwanto.
"Lukman Hakim Saifuddin menerima sebesar Rp 70 Juta yang diterima oleh Lukman Hakim tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 Juta melalui ajudan Lukman Hakim Saifuddin, Heri Purwanto,” kata hakim anggota Ponto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Sedangkan, Rommy disebut terbukti menerima Rp 255 juta dari Haris. Hakim Ponto menyebut perbuatan Rommy dilakukan bersama-sama dengan Lukman. Keduanya disebut melakukan intervensi terhadap panitia seleksi terkait seleksi jabatan yang diikuti Haris Hasanuddin.
Meski begitu, hakim memerintahkan Jaksa KPK untuk mengembalikan uang lainnya yang disita dari Lukman Hakim.
Dalam sidang putusan ini, Rommy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi
-
Minta Bebas, Rommy Umpamakan Dia dan Eks Menag seperti Film Cinta Bertasbih
-
Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut
-
Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil