Suara.com - Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP sekaligus eks anggota DPR RI 2014-2019, meminta majelis hakim memvonis bebas dirinya dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.
Bahkan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/1/2020), ia meminta hakim membebaskannya dengan mengumpamakan kisahnya dengan film laris "Ketika Cinta Bertasbih".
"Saya meminjam kisah film 'Ketika Cinta Bertasbih'. Saat Anna Althafunnisa memberikan syarat kepada Furqan yang melamarnya untuk menjadikan mereka sebagai rumah tangga monogami, mereka tetap terikat dan tunduk kepada hukum tentang poligami. Itu hanya sekedar kepatutan saja atas rumah tangga pada umumnya di Indonesia," kata Rommy.
Rommy adalah terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap sebesar Rp 255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Rommy dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pembayaran kewajiban sebesar Rp 46,4 juta subsider 1 tahun penjara dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.
Rommy mengumpamakan hubungannya dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti hubungan Anna dan Furqan.
"Begitupun Lukman Saifuddin saat menanyakan kepada saya, juga merupakan kepatutan belaka sebagai salah satu alat uji kompetensi sosio-kultural. Karena dia menyatakan juga sering menanyakan kepada tokoh-tokoh masyarakat lainnya seperti terekam dalam sadapan pembicaraan Lukman dan Haris Hasanudin untuk Kakan Kemenag Sumenep agar menanyakannya kepada ulama tertentu," tambah Rommy seperti diberitakan Antara.
Rommy pun mempertanyakan apakah dengan bertanya seperti itu Lukman diintervensi ulama tersebut?
"Tentu tidak! Lukman tetap terikat kepada UU Kementerian Negara yang memastikan atasannya hanyalah Presiden RI, terbukti dari fakta persidangan dia tetap independen, dengan menolak aspirasi yang saya teruskan dari Ketua Persatuan Masyarakat Melayu Riau Jakarta tentang calon Kakanwil Riau. Padahal Riau ini bersamaan dengan proses nominasi Kanwil Jatim," ungkap Rommy.
Baca Juga: Rommy di Persidangan: Ada Komisioner KPK Minta Dukungan PPP
Rommy pun meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan JPU KPK.
"Izinkan dengan segala kerendahan hati, dan menimbang seluruh fakta persidangan, saya memohon Yang Mulia untuk membebaskan saya dari segala tuduhan, memulihkan seluruh martabat dan kehormatan saya, serta mengembalikan saya kepada anak dan istri saya yang sampai hari ini tetap saya larang untuk hadir di majelis ini," tambah Rommy.
Ia menyatakan penyesalannya terhadap perkara tersebut, bukan karena ia mengaku menerima suap tapi karena menilai KPK mengejar peringkat penegakan hukum.
"Demi untuk mengejar rating penegakan hukum, saya menjadi korban interpretasi hukum yang tidak tepat, di tengah-tengah genderang perang yang ditabuh dalam organisasi yang saya pimpin menghadapi Pemilu. Nama baik saya dan keluarga dihancurkan, partai yang saya pimpin diruntuhkan, dan pergaulan saya dikucilkan," ungkap Rommy yang disambut dengan tepuk tangan dan tangis ratusan pendukungnya di ruang sidang.
Tidak ketinggalan Rommy membacakan puisi untuk istrinya berjudul "Khadijahku" serta puisi untuk anaknya berjudul "Dzuhurku Dilipat Sendu".
Terkait perkara ini, Haris dan Muafaq sendiri telah dijatuhi vonis. Haris divonis 2 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta. Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Berita Terkait
-
Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim
-
Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?
-
Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim
-
Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB