Suara.com - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman angkat bicara terkait tahanan politik Papua yang mengenakan koteka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyoroti perbedaan pandangan penggunaan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan di PBB.
Veronica Koman juga membandingkan perlakuan terhadap orang yang menggunakan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan persidangan di PBB. Pada 2017 lalu, orang asli Papua diizinkan mengenakan koteka dalam sidang PBB.
Ia mengunggah foto orang asli Papua yang mengenakan koteka dalam sidang PBB tampak duduk dengan tenang. Ada pula foto tangkapan layar pemberitaan Suara.com yang menyebut bila jaksa enggan masuk dalam ruang sidang setelah mengetahui ada yang mengenakan koteka di suang sidang.
"Koteka di Sidang PBB, koteka di sidang PN Jakpus," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Veronica menyebut, pada 1971 hingga 1974 pemerintah Indonesia melancarkan operasi koteka. Warga Papua asli yang selama hidupnya mengenakan baju adat mereka berupa koteka dipaksai berganti pakaian.
"Militer Indonesia menyita dan membakar koteka, bahkan orang Papua banyak yang ditembak dan dibunuh bila menolak, termasuk dihujani tembakan dari udara," ungkap Veronica Koman.
Sebelumnya, hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak memasuki ruang sidang lanjutan enam tahanan politik Papua. Mereka menolak masuk lantaran dua dari enam terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni bersikeras mengenakan koteka dalam persidangan.
Ambrosius Mulait mengatakan bahwa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu mejelis hakim juga menunda persidangan lantaran dirinya dan Dano mengenakan koteka.
"Jaksa maupun hakim tidak mau masuk dalam ruangan sidang karena kami, saya bersama Dano menggunakan koteka. Kemarin kami juga sempat berdebat karena sidangnya juga ditunda," kata Ambrosius di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Anggota DPD RI Ngaku Raja dan Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali
Ambrosius mengemukakan bahwa alasan dirinya mengenakan koteka merupakan bagian dari identitas dirinya sebagai orang Papua. Menurutnya, jika negara mengakui Papua merupakan bagian Indonesia seharusnya dapat menerima perbedaan tersebut.
"Tapi respons hakim dengan alasan bahwa ini tata tertib pengadilan yang harus diikuti," katanya.
"Kalau melihat dari tulisan Bhineka Tunggal Ika itu (di ruang sidang) lebih tinggi dibanding tata tertib pengadilan itu sendiri. Dan di tempat ini yang harus menerima semua perbedaan itu tapi pada kenyataannya hakim tidak," sambungnya.
Sementara itu, Dano Anes Tabuni mengaku pihaknya akan mengalah dengan mengikuti kemauan hakim dan jaksa untuk mengenakan celana. Meskipun ia kecewa atas sikap pemerintah yang dinilainya kerap memaksa kemauan orang Papua.
"Jadi kami akan mengalah dan kami hari ini akan pakai celana. Dan kami memang bukan baru kali ini dipaksa pakai celana. Tapi negara ini melalui kaki tangannya militer TNI Polri selalu memaksa orang Papua harus ini dan itu," kata Dano.
Berita Terkait
-
2 Tapol Papua Kenakan Koteka, Hakim dan Jaksa Tolak Masuk Ruang Sidang
-
2 Tapol Papua Pakai Koteka, Hakim dan Jaksa Ogah Masuk Ruang Sidang
-
Aktivis Papua Percaya Diri Pakai Koteka saat Jalani Sidang
-
Tunda Sidang karena Terdakwa Pakai Koteka, PN Jakpus: Kami Tak Diskriminasi
-
Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Pemuda Depok Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Ormas Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan
-
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, Waka MPR: Beliau Pemimpin Dunia yang Diperhitungkan
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta