Suara.com - Hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak memasuki ruang sidang lanjutan enam tahanan politik Papua. Mereka menolak masuk lantaran dua dari enam terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni bersikeras mengenakan koteka dalam persidangan.
Ambrosius Mulait mengatakan bahwa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu mejelis hakim juga menunda persidangan lantaran dirinya dan Dano mengenakan koteka.
"Jaksa maupun hakim tidak mau masuk dalam ruangan sidang karena kami, saya bersama Dano menggunakan koteka. Kemarin kami juga sempat berdebat karena sidangnya juga ditunda," kata Ambrosius di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Ambrosius mengemukakan bahwa alasan dirinya mengenakan koteka merupakan bagian dari identitas dirinya sebagai orang Papua. Menurutnya, jika negara mengakui Papua merupakan bagian Indonesia seharusnya dapat menerima perbedaan tersebut.
"Tapi respons hakim dengan alasan bahwa ini tata tertib pengadilan yang harus diikuti," katanya.
"Kalau melihat dari tulisan Bhineka Tunggal Ika itu (di ruang sidang) lebih tinggi dibanding tata tertib pengadilan itu sendiri. Dan di tempat ini yang harus menerima semua perbedaan itu tapi pada kenyataannya hakim tidak," sambungnya.
Sementara itu, Dano Anes Tabuni mengaku pihaknya akan mengalah dengan mengikuti kemauan hakim dan jaksa untuk mengenakan celana. Meskipun ia kecewa atas sikap pemerintah yang dinilainya kerap memaksa kemauan orang Papua.
"Jadi kami akan mengalah dan kami hari ini akan pakai celana. Dan kami memang bukan baru kali ini dipaksa pakai celana. Tapi negara ini melalui kaki tangannya militer TNI Polri selalu memaksa orang Papua harus ini dan itu," kata Dano.
Baca Juga: Kasus Bendera Bintang Kejora, Surya Anta Cs Didakwa Pasal Makar
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Percaya Diri Pakai Koteka saat Jalani Sidang
-
Papua Melawan! 2 Terdakwa Pengibar Bintang Kejora Tetap Berkoteka di Sidang
-
Tunda Sidang karena Terdakwa Pakai Koteka, PN Jakpus: Kami Tak Diskriminasi
-
Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka
-
PN Jakpus Kebanjiran, Jaksa Tipikor Naik Perahu Karet ke Ruang Sidang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama
-
Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Witch Hat Atelier Raih Penghargaan Anime Terbaik di Astra TV Awards 2026
-
Gempa Flores, Pasokan LPG dan BBM untuk Warga Dipastikan Tetap Aman
-
SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September