Suara.com - Hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak memasuki ruang sidang lanjutan enam tahanan politik Papua. Mereka menolak masuk lantaran dua dari enam terdakwa yakni Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni bersikeras mengenakan koteka dalam persidangan.
Ambrosius Mulait mengatakan bahwa pada Senin (13/1/2020) pekan lalu mejelis hakim juga menunda persidangan lantaran dirinya dan Dano mengenakan koteka.
"Jaksa maupun hakim tidak mau masuk dalam ruangan sidang karena kami, saya bersama Dano menggunakan koteka. Kemarin kami juga sempat berdebat karena sidangnya juga ditunda," kata Ambrosius di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Ambrosius mengemukakan bahwa alasan dirinya mengenakan koteka merupakan bagian dari identitas dirinya sebagai orang Papua. Menurutnya, jika negara mengakui Papua merupakan bagian Indonesia seharusnya dapat menerima perbedaan tersebut.
"Tapi respons hakim dengan alasan bahwa ini tata tertib pengadilan yang harus diikuti," katanya.
"Kalau melihat dari tulisan Bhineka Tunggal Ika itu (di ruang sidang) lebih tinggi dibanding tata tertib pengadilan itu sendiri. Dan di tempat ini yang harus menerima semua perbedaan itu tapi pada kenyataannya hakim tidak," sambungnya.
Sementara itu, Dano Anes Tabuni mengaku pihaknya akan mengalah dengan mengikuti kemauan hakim dan jaksa untuk mengenakan celana. Meskipun ia kecewa atas sikap pemerintah yang dinilainya kerap memaksa kemauan orang Papua.
"Jadi kami akan mengalah dan kami hari ini akan pakai celana. Dan kami memang bukan baru kali ini dipaksa pakai celana. Tapi negara ini melalui kaki tangannya militer TNI Polri selalu memaksa orang Papua harus ini dan itu," kata Dano.
Baca Juga: Kasus Bendera Bintang Kejora, Surya Anta Cs Didakwa Pasal Makar
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Percaya Diri Pakai Koteka saat Jalani Sidang
-
Papua Melawan! 2 Terdakwa Pengibar Bintang Kejora Tetap Berkoteka di Sidang
-
Tunda Sidang karena Terdakwa Pakai Koteka, PN Jakpus: Kami Tak Diskriminasi
-
Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka
-
PN Jakpus Kebanjiran, Jaksa Tipikor Naik Perahu Karet ke Ruang Sidang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas