Suara.com - Dewan Pers membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media di Indonesia. Media dipandang harus bisa konsen menghadapi era disrupsi, di mana ada inovasi yang bisa menggantikan pemain-pemain lama dengan yang baru.
Pokja itu terdiri dari sejumlah lembaga atau asosiasi yang konsen dalam dunia media seperti AJI Indonesia, PWI, SPS dan lembaga lainnya. Pokja tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.
Nuh menjelaskan bahwa dunia media juga turut mengalami perubahan dari segala aspek termasuk tantangannya. Di samping harus bertahan di era disrupsi, media juga tetap harus mempertahankan kaidah-kaidah jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data serta fakta.
"Oleh karena itu mau tidak mau harus ada transformasi bisnis model. Supaya media ini tetap bisa sustain," kata Nuh di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Nuh berpendapat kalau tantangan di era disrupsi tersebut perlu ditata dengan baik melalui regulasi. Kalau tidak, pemain-pemain lama pun secara tidak sadar akan hilang.
Ia kemudian mencontohkan saat ini pihak agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya dengan mudah mengambil berita dari media tanpa ada bagi hasil.
Untuk itulah kemudian Dewan Pers membentuk pokja khusus yang bisa mengidentifikasi mulai dari permasalahan hingga menciptakan sebuah rekomendasi terhadap regulasi yang dibuat DPR atau pemerintah.
Sementara Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menerangkan pokja khusus tersebut akan bekerja satu tahun ke depan dengan target akan selesai sebelum Desember 2020.
Agus yang juga menjadi anggota dari pokja khusus tersebut menjelaskan contoh yang akan direkomendasikan nantinya yakni regulasi yang mengatur antara news publisher dengan news platform atau agregator.
Baca Juga: Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi
"Itu menyangkut soal sharing content, sharing data, sharing revenue. Itu kan harus dishare secara adil," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Merasa Dirugikan Oleh Berita Media, Alasan Tim Hukum PDIP ke Dewan Pers
-
Datangi Dewan Pers, Tim Kuasa Hukum PDIP Bantah Mau Adukan Media
-
Berita Bunuh Diri Dalam Jurnalisme Warga, Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan?
-
Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi
-
UGM - Dewan Pers Kerja Sama Pemberdayaan Pers Mahasiswa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?