Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak ambil pusing atas pelaporan tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) dalam kasus suap kader Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Menurutnya, pelaporan kepada Dewas itu adalah hak PDI Perjuangan.
"Itu tanya ke PDIP jangan tanya kepada saya. Kalau orang melaporkan ke Dewan Pengawas itu adalah haknya," kata Firli di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Diketahui, KPK telah menetapkan Harun dan Wahyu terkait suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Eks Kapolda Sumatra Selatan itu tak mau dibebankan dengan pelaporan yang dilakukan PDI Perjuanan karena tak menjadi tanggungjawabnya sebagai pimpinan KPK.
"Dewan pengawas yang akan melakukan penelitian, penilaian. Jangan tanya sama saya karena itu di luar tanggung jawab saya," kata dia.
Sebelumnya, Tim hukum PDIP menyerahkan surat laporan kepada Dewas KPK terkait dengan kasus Harun pada hari Kamis (16/1/2020) lalu.
"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin. Poin pertama kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti, penyidikan kalau sudah ada tersangka," kata Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta.
Hal tersebut dikatakannya usai bertemu dengan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Baca Juga: PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
Lebih lanjut, dia pun menyinggung soal rencana penggeledahan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1).
"Ketika 9 Januari ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan. Akan tetapi, ketika diminta lihat hanya dikibas-kibaskan," kata Wayan.
Ia pun mempertanyakan apakah betul surat penggeledahan tersebut sudah mendapatkan izin dari Dewas KPK sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU KPK.
"Betul tidak itu surat izin, kalau kami mengikuti proses ini sejak pembuatan undang-udang korupsi sampai KPK sudah pasti bukan surat izin penggeledahan karena pada hari itu pagi itu pukul 06.45 WIB belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka, berarti masih tahap penyelidikan," ungkap Wayan.
Pihaknya juga meminta kepada Dewas KPK untuk memeriksa orang-orang yang saat itu berencana untuk menggeledah Kantor PDIP.
Tag
Berita Terkait
-
Menelisik Keberadaan Harun Masiku Buronan KPK Lewat Sang Istri
-
Pakar TPPU Curigai Modus Penipuan di Suap Caleg PDIP, Mahfud: Oh Ndak Tahu
-
Buronan Harun Masiku Sudah di Indonesia? Ketua KPK: Bisa Sabar Gak
-
Singgung PDIP, Ferdinand Demokrat: Sudah Ajukan Surat Penggeledahan? Eh
-
Harun Masiku Kabur ke Singapura, Andi Arief Curigai Dirjen Imigrasi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Jadi Magnet Liburan, Puluhan Ribu Pengunjung Serbu Planetarium TIM Selama Libur Nataru
-
Tiket Domestik Mahal, Relawan Nakes ke Lokasi Bencana di Sumatra Lewat Malaysia
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Prabowo: Saya Dituduh Mau Jadi Diktator
-
Dasco Minta Elite Stop Gaduh Pilkada Lewat DPRD, Fokus Dulu Tangani Bencana Sumatera
-
Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?