Suara.com - Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu mengungkap pengalamannya ketika digelandang pihak kepolisian karena membantu aksi mahasiswa di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Pengalaman Ananda Badudu tersebut diungkap bersamaan dengan pengakuan Dedek Luthfi Alifiandi, terdakwa kasus melawan aparat saat aksi menolak RUU bermasalah.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/1/2020), Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik supaya mengaku menjadi pelaku pelempar batu ke arah polisi saat massa aksi.
Tak jauh berbeda, Ananda juga sempat diamankan pihak kepolisian karena menjadi donatur aksi massa tersebut.
Melalui jejaring Twitter pribadinya @anandabadudu, ia mengisahkan dirinya tak berkutik ketika dibawa ke Polda Metro Jaya pada 27 September 2020 lalu.
Saat diperiksa di kantor polisi itulah, Ananda mengaku mendapat tindak kekerasan.
"Mumpung lagi rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback sedikit. Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang dan dikeplak berkali-kali," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1).
Ia juga mengatakan, dirinya tak mampu memberi perlawanan karena berada di bawah tekanan dan mendapat ancaman.
"Saat itu saya gabisa ngomong apa yang saya alami karena 1. Diancam pidana baru 2. Mau disomasi," imbuhnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Ekki Soekarno, Bisa Bicara dan Lepas Ventilator
Perlakuan tersebut kian menjadi aneh, karena Ananda keluar dari Polda dengan status saksi. Ia merasa diperlakukan secara kasar, terlebih saat petugas menjemputnya pada dini hari.
Namun, perlakuan tersebut seketika berubah menjelang siang hari. Ananda mendapat perlakuan lebih lembut lantaran menduga berita penangkapannya terlanjur viral.
"Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik, mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," ucap Ananda.
Ia bahkan merasa kikuk, ketika seorang penyindik menyenandungkan salah satu lagu ciptannya. Baginya, momen tersebut menjadi aneh, karena membuatnya bingung untuk memberikan respons.
"Pas di dalem juga ada penyidik yang mengenali saya lalu doi menyenandungkan "yang patah tumbuh, yang hilang berganti". Saya bingung harus merespon gimana. Sungguh awkward moment yang awkward abis, wkwk," pungkas Ananda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini