Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah menyiapkan rencana jangka panjang guna mencegah terjadinya peristiwa penculikan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.
Upaya pencegahan itu dilakukan menyusul diculiknya kembali lima awak kapal WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah, Malaysia.
Menurut Mahfud rencana jangka panjang terkait pencegahan itu sangat dibutuhkan. Pasalnya, penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf terhadap WNI telah terjadi berulang kali.
"Kami sebenarnya sedang berpikir penyelesaian yang jangka panjang. Bukan kasus per kasus begitu," kata Mahfud di Kantor KemenkoPolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Mahfud mengatakan pemerintah bakal membahas terkait upaya pencegahan tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait. Mahfud mengaku capek bila peristiwa penculikan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf kembali terjadi berulang kali.
"Kami ingin menyelesaikan bukan sekedar yang lima (WNI) itu karena sudah terjadi berkali-kali kan? Nanti yang lima selesai, capek kita ada lagi-ada lagi," katanya.
"Kita sedang akan membicarakan itu dalam waktu dekat tetapi tentu pengintaian terus dilakukan sebagai kegiatan rutin dari aparat kita kerja sama kita," sambung Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, lima awak kapal WNI dilaporkan kembali diculik saat berada di tepi timur perairan Sabah, Malaysia, tepatnya di Lahad Datu oleh kelompok Abu Sayyaf dari Filipina selatan.
Penculikan itu terjadi setelah sebelumnya pemerintah Indonesia bersama Filipina berhasil membebaskan tiga awak kapal WNI dari kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga: Lima Nelayan Indonesia Kembali Diculik Kelompok Abu Sayyaf
Para awak yang diculik adalah kapten kapal Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayano (27), Edi Lawalopo (53) dan Syarizal Kastamiran (29). Semuanya disebut sebagai orang Indonesia yang bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan, Malaysia.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri pun telah mengimbau awak kapal WNI untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia. Imbauan itu disampaikan guna meminimalisir terjadinya kembali peristiwa penculikan.
"Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kementerian Luar Negeri sebgaimana dikutip suara.com dari situs kemlu.go.id, pada Selasa (21/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana