Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah menyiapkan rencana jangka panjang guna mencegah terjadinya peristiwa penculikan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.
Upaya pencegahan itu dilakukan menyusul diculiknya kembali lima awak kapal WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah, Malaysia.
Menurut Mahfud rencana jangka panjang terkait pencegahan itu sangat dibutuhkan. Pasalnya, penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf terhadap WNI telah terjadi berulang kali.
"Kami sebenarnya sedang berpikir penyelesaian yang jangka panjang. Bukan kasus per kasus begitu," kata Mahfud di Kantor KemenkoPolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Mahfud mengatakan pemerintah bakal membahas terkait upaya pencegahan tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait. Mahfud mengaku capek bila peristiwa penculikan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf kembali terjadi berulang kali.
"Kami ingin menyelesaikan bukan sekedar yang lima (WNI) itu karena sudah terjadi berkali-kali kan? Nanti yang lima selesai, capek kita ada lagi-ada lagi," katanya.
"Kita sedang akan membicarakan itu dalam waktu dekat tetapi tentu pengintaian terus dilakukan sebagai kegiatan rutin dari aparat kita kerja sama kita," sambung Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, lima awak kapal WNI dilaporkan kembali diculik saat berada di tepi timur perairan Sabah, Malaysia, tepatnya di Lahad Datu oleh kelompok Abu Sayyaf dari Filipina selatan.
Penculikan itu terjadi setelah sebelumnya pemerintah Indonesia bersama Filipina berhasil membebaskan tiga awak kapal WNI dari kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga: Lima Nelayan Indonesia Kembali Diculik Kelompok Abu Sayyaf
Para awak yang diculik adalah kapten kapal Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayano (27), Edi Lawalopo (53) dan Syarizal Kastamiran (29). Semuanya disebut sebagai orang Indonesia yang bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan, Malaysia.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri pun telah mengimbau awak kapal WNI untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia. Imbauan itu disampaikan guna meminimalisir terjadinya kembali peristiwa penculikan.
"Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kementerian Luar Negeri sebgaimana dikutip suara.com dari situs kemlu.go.id, pada Selasa (21/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar