Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau awak kapal warga negara Indonesia (WNI) untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia.
Imbauan tersebut disampaikan usai aksi penculikan terhadap lima WNI yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Kemenlu menyesalkan terjadinya peristiwa penculikan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang kembali terulang dan dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Untuk meminimalisasi terjadinya kembali peristiwa serupa, pihaknya mengimbau kepada awak kapal WNI untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia.
"Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kemenlu seperti dikutip Suara.com dari situs kemlu.go.id pada Selasa (21/1/2020).
Selain itu, Kemenlu juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur. Di sisi lain, Kemenlu juga meminta agar para imigran tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah Perairan Sabah.
Sementara itu, Kemenlu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait peristiwa penculikan terhadap lima WNI. Koordinasi itu dilakukan sebagai upaya untuk membebaskan lima WNI.
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, lima awak kapal WNI dilaporkan kembali diculik saat berada di tepi timur Perairan Sabah, Malaysia, tepatnya di Lahad Datu oleh kelompok Abu Sayyaf dari Filipina selatan. Penculikan itu terjadi setelah sebelumnya, Pemerintah Indonesia bersama Filipina berhasil membebaskan tiga awak kapal WNI dari kelompok Abu Sayyaf.
Para awak yang diculik adalah kapten kapal Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayano (27), Edi Lawalopo (53) dan Syarizal Kastamiran (29). Semuanya disebut sebagai orang Indonesia yang bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan, Malaysia.
Baca Juga: 5 Nelayan Indonesia Kembali Diculik, Mahfud MD: Abu Sayyaf Belum Mati-mati
Berita Terkait
-
Lima Nelayan Indonesia Kembali Diculik Kelompok Abu Sayyaf
-
Nelayan Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan, Ini Kata Kemenlu
-
WNI Terakhir yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina Berhasil Dibebaskan
-
Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
-
WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara