Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau awak kapal warga negara Indonesia (WNI) untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia.
Imbauan tersebut disampaikan usai aksi penculikan terhadap lima WNI yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Kemenlu menyesalkan terjadinya peristiwa penculikan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang kembali terulang dan dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Untuk meminimalisasi terjadinya kembali peristiwa serupa, pihaknya mengimbau kepada awak kapal WNI untuk sementara tidak melaut di Perairan Sabah, Malaysia.
"Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kemenlu seperti dikutip Suara.com dari situs kemlu.go.id pada Selasa (21/1/2020).
Selain itu, Kemenlu juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur. Di sisi lain, Kemenlu juga meminta agar para imigran tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah Perairan Sabah.
Sementara itu, Kemenlu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait peristiwa penculikan terhadap lima WNI. Koordinasi itu dilakukan sebagai upaya untuk membebaskan lima WNI.
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, lima awak kapal WNI dilaporkan kembali diculik saat berada di tepi timur Perairan Sabah, Malaysia, tepatnya di Lahad Datu oleh kelompok Abu Sayyaf dari Filipina selatan. Penculikan itu terjadi setelah sebelumnya, Pemerintah Indonesia bersama Filipina berhasil membebaskan tiga awak kapal WNI dari kelompok Abu Sayyaf.
Para awak yang diculik adalah kapten kapal Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayano (27), Edi Lawalopo (53) dan Syarizal Kastamiran (29). Semuanya disebut sebagai orang Indonesia yang bekerja di perusahaan perikanan yang berbasis di Sandakan, Malaysia.
Baca Juga: 5 Nelayan Indonesia Kembali Diculik, Mahfud MD: Abu Sayyaf Belum Mati-mati
Berita Terkait
-
Lima Nelayan Indonesia Kembali Diculik Kelompok Abu Sayyaf
-
Nelayan Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan, Ini Kata Kemenlu
-
WNI Terakhir yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina Berhasil Dibebaskan
-
Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
-
WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun