Suara.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pelaku pemerasan dengan modus derek mobil di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.
Berdasarkan laporan AM, kejadian pemerasan terjadi pada Kamis (19/1/2020) saat dirinya mengendarai mobil di Jalan Mayjen Sutoyo.
Tiba-tiba mobilnya dipepet oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan maksud memberitahu bahwa mobil korban mengeluarkan asap.
AM percaya begitu saja dengan menepi dan mengecek bersama keempat pelaku tersebut, disinilah pelaku melakukan aksinya.
"Setelah berhenti, kawanan derek liar ini langsung turun yang satu bernegosiasi dengan supirnya, yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek," kata Kombes Arie Ardian, Selasa (21/1/2020).
Saat itu korban AM belum juga sadar niat buruk pelaku, mobilnya terus diderek namun tak langsung dibawa ke bengkel.
Mobil AM diberhentikan di Jalan Mayjen Sutoyo tepatnya di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.
"Disanalah terjadi negosiasi (pemerasan) dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku, akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Stafsus Ma'ruf Masih Berstatus Saksi Kasus Dugaan Pemerasan
Saat diperiksa polisi, seorang pelaku berinisial IDK mengaku sudah sudah tiga bulan menjalankan aksi di wilayah Jakarta Timur.
Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buronan polisi, diperkirakan komplotan ini kerap beraksi di ruas Tol dari Bekasi ke arah Cawang.
"Mereka biasa beroperasi di daerah tol Bekasi menuju ke arah Cawang," ucap Arie.
Akibat perbuatannya, IDK dan tiga pelaku lainnya yang masih buron dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya