Suara.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pelaku pemerasan dengan modus derek mobil di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.
Berdasarkan laporan AM, kejadian pemerasan terjadi pada Kamis (19/1/2020) saat dirinya mengendarai mobil di Jalan Mayjen Sutoyo.
Tiba-tiba mobilnya dipepet oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan maksud memberitahu bahwa mobil korban mengeluarkan asap.
AM percaya begitu saja dengan menepi dan mengecek bersama keempat pelaku tersebut, disinilah pelaku melakukan aksinya.
"Setelah berhenti, kawanan derek liar ini langsung turun yang satu bernegosiasi dengan supirnya, yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek," kata Kombes Arie Ardian, Selasa (21/1/2020).
Saat itu korban AM belum juga sadar niat buruk pelaku, mobilnya terus diderek namun tak langsung dibawa ke bengkel.
Mobil AM diberhentikan di Jalan Mayjen Sutoyo tepatnya di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.
"Disanalah terjadi negosiasi (pemerasan) dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku, akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Stafsus Ma'ruf Masih Berstatus Saksi Kasus Dugaan Pemerasan
Saat diperiksa polisi, seorang pelaku berinisial IDK mengaku sudah sudah tiga bulan menjalankan aksi di wilayah Jakarta Timur.
Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buronan polisi, diperkirakan komplotan ini kerap beraksi di ruas Tol dari Bekasi ke arah Cawang.
"Mereka biasa beroperasi di daerah tol Bekasi menuju ke arah Cawang," ucap Arie.
Akibat perbuatannya, IDK dan tiga pelaku lainnya yang masih buron dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak