Suara.com - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adisaputra mengatakan Lukmanul Hakim, selaku Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih berstatus saksi dalam kasus dugaan penipuan perizinan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Asep mengatakan berdasar gelar perkara, pihaknya belum menemukan bukti yang kuat untuk meningkatkan status Lukmanul menjadi tersangka kasus penipuan perizinan sertifikasi halal.
"Saudara Lukmanul Hakim ini ditetapkan statusnya sebagai saksi atas dari hasil gelar perkara," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Asep menuturkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus penipuan izin sertifikasi halal. Termasuk melakukan pemanggilan terhadap Lukmanul yang merupakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).
"Jadi poin pentingnya saudara Lukmanul Hakim dalam kasus ini posisinya adalah sebagai saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Satu orang tersangka ini merupakan warga negara asing asal Selandia Baru, yakni Mahmood Abo Annaser.
"Penanganan perkara ini tetap akan diteruskan dengan tersangka inisial MAN," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kuasa Hukum Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah mengungkapkan dugaan pemerasan terkait izin perpanjangan akreditasi halal yang dilakukan oknum Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tidak hanya dialami oleh kliennya. Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.
Ketika itu Ramzy mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim. Adapun, kekinian Abo Annaser telah berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya