Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mendesak pihak terkait mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap Dede Luthfi Alfiandi (20) seperti yang diungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada persidangan pada Senin (20/1/2020), Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik kepolisian dan dipaksa untuk mengakui atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
Usman menilai penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik saat mengintrogasi merupakan praktik usang yang tidak manusiawi. Dia pun meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas hal tersebut.
"Pengakuan Lutfi bahwa ia dipaksa untuk mengaku dan dianiaya oleh polisi harus diusut tuntas," kata Usman dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Menurut Usman dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik polisi kepada Luthfi telah melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia. Dia menegaskan bawah konvensi yang juga diratifikasi Indonesia itu, penggunaan penyiksaan tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Untuk itu, Usman meminta Komnas HAM, Ombudsman RI dan Kompolnas mengusut tuntas dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang dilakukan oknum penyidik polisi.
"Caranya adalah dengan melakukan penyelidikan. Pelaku kekerasan harus diadili, dan tidak cukup diberi sanksi administratif, apalagi dibiarkan lolos tanpa penghukuman," tegasnya.
Sebelumnya, Dede Luthfi Alfiandi, (20) terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI mengaku dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Luthfi mengungkapkan distrum oleh penyidik agar mengaku jika dirinya melempar batu ke arah polisi saat demo.
Hal itu diungkapkan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Baca Juga: Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.
"Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," katanya.
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
-
Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
-
Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang
-
Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR
-
Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'