Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menunggu pemerintah untuk segera mengajukan draf terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Diketahui hingga sampai saat ini belum ada satupun draf terkait omnibus law yang resmi disampaikan ke DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bakal menunggu pengajuan draf dari pemerintah hingga pekan depan. Kendati begitu Dasco berujar belum mengetahui apakah draf yang bakal diajukan akan sekaligus mencakup RUU terkait omnibus law atau satu per satu.
"Paling lambat akan kami terima minggu depan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Terkait adanya salah satu draf omnibus law yang beredar, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, Dasco enggan menanggapi lantaran menganggap asal usul draf tersebut tidak jelas. Sebab hingga saat ini belum ada satupun draf yang diajukan.
"Kan sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat. Nah kami enggak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," ujar Dasco.
Diketahui, ada sebanyak 50 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas dan rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Tiga RUU di antaranya ialah terkait omnibus law.
"Ada judul 50 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR – DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Namun hingga kini, kata Puan, pihaknya belum menerima salah satu atauoun ketiga draf RUU omnibus law yang menjadi inisiatif dari pemerintah. Kendati begitu, Puan memastikan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR bakal melibatkan semua kelompok masyarakat.
Pernyataan Puan sekaligus juga menanggapi adanya draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang sudah beredar dalam bentuk softcopy.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Mahfud MD Sebut Buruh Salah Persepsi
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik dimana sumbernya tidak jelas," kata Puan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra