Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menunggu pemerintah untuk segera mengajukan draf terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Diketahui hingga sampai saat ini belum ada satupun draf terkait omnibus law yang resmi disampaikan ke DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bakal menunggu pengajuan draf dari pemerintah hingga pekan depan. Kendati begitu Dasco berujar belum mengetahui apakah draf yang bakal diajukan akan sekaligus mencakup RUU terkait omnibus law atau satu per satu.
"Paling lambat akan kami terima minggu depan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Terkait adanya salah satu draf omnibus law yang beredar, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, Dasco enggan menanggapi lantaran menganggap asal usul draf tersebut tidak jelas. Sebab hingga saat ini belum ada satupun draf yang diajukan.
"Kan sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat. Nah kami enggak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," ujar Dasco.
Diketahui, ada sebanyak 50 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas dan rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Tiga RUU di antaranya ialah terkait omnibus law.
"Ada judul 50 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR – DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Namun hingga kini, kata Puan, pihaknya belum menerima salah satu atauoun ketiga draf RUU omnibus law yang menjadi inisiatif dari pemerintah. Kendati begitu, Puan memastikan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR bakal melibatkan semua kelompok masyarakat.
Pernyataan Puan sekaligus juga menanggapi adanya draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang sudah beredar dalam bentuk softcopy.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Mahfud MD Sebut Buruh Salah Persepsi
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik dimana sumbernya tidak jelas," kata Puan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang