Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menunggu pemerintah untuk segera mengajukan draf terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Diketahui hingga sampai saat ini belum ada satupun draf terkait omnibus law yang resmi disampaikan ke DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bakal menunggu pengajuan draf dari pemerintah hingga pekan depan. Kendati begitu Dasco berujar belum mengetahui apakah draf yang bakal diajukan akan sekaligus mencakup RUU terkait omnibus law atau satu per satu.
"Paling lambat akan kami terima minggu depan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Terkait adanya salah satu draf omnibus law yang beredar, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, Dasco enggan menanggapi lantaran menganggap asal usul draf tersebut tidak jelas. Sebab hingga saat ini belum ada satupun draf yang diajukan.
"Kan sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat. Nah kami enggak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," ujar Dasco.
Diketahui, ada sebanyak 50 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas dan rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Tiga RUU di antaranya ialah terkait omnibus law.
"Ada judul 50 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR – DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna. Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Namun hingga kini, kata Puan, pihaknya belum menerima salah satu atauoun ketiga draf RUU omnibus law yang menjadi inisiatif dari pemerintah. Kendati begitu, Puan memastikan bahwa dalam pembahasannya nanti, DPR bakal melibatkan semua kelompok masyarakat.
Pernyataan Puan sekaligus juga menanggapi adanya draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang sudah beredar dalam bentuk softcopy.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Mahfud MD Sebut Buruh Salah Persepsi
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja yang beredar di publik dimana sumbernya tidak jelas," kata Puan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan