Suara.com - Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menganggap kalangan buruh yang berdemonstrasi menolak salah memahani soal Rancangan Undang Undang Omnibus Law.
Menurutnya, maksud salah paham ini dari para buruh adalah tujuan Omnibus Law dibuat pemerintah mempermudah kongkalikong dengan pihak asing.
Hal itu disampaikan Mahfud saat berpidato dalam seminar bertajuk "Law and Regulation Outlook 2020: The Future of Doing Business in Indonesia di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Saya katakan dari demo-demo itu salah persepsi, salah paham, salah pahamnya, misalnya itu omnibus law itu untuk mempermudah pemerintah untuk kongkalingkong dengan asing. Modal asing, masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan, enggak ada itu, karena ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri," kata dia.
Mahfud menyebutkan, isu yang berkembang soal RUU Omnibus Law jika pemerintah memberikan karpet merah kepada China untuk berinvestasi adalah berita bohong.
"Perizinan itu, kan selalu isunya itu salah, penyebar hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah China masuk, enggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalahartikan itu omnibus law itu satu," kata dia.
Tak hanya itu kata Mahfud kesalahpahaman terkait Omnibus law yakni UU Ommibus Law yang seakan-akan adalah Undang-Undang terkait investasi.
Mahfud menegaskan bahwa Omnibus law adalah UU tentang Cipta Lapangan Kerja dengan mempermudah proses berinvestasi.
"Investasi itu bagian kecil aja. Ini UU dengan cipta lapangan kerja dengan mempermudah prosedur berinvestasi. Siapa saja yang berinvestasi? Ya siapa saja, Ya China, ya Eropa ya Qatar," ucapnya.
Baca Juga: UU Omnibus Law, Mahfud MD: Seolah Pemerintah Permudah China Masuk
"Kalau di sidang kabinet itu, jarang nyebut-nyebut China itu. Qatar sebut, jepang, Amerika, Eropa. Bagaimana cara investasi yang mudah, karena di Indonesia kadang- kala atas UU itu masing-masing. Yang lebih dibeban UU itu diberikan beban masyarakat, lalu menunjukan sikap ego," katanya.
Namun demikian, dia mengatakan pemerintah tak melarang para buruh untuk menyampaikan aspirasinya di depan umum terkait penolakan RUU Omnibus Law yang kini sedang digodok di DPR.
"Memang kami membahas rancangan UU di kabinet ini pasti banyak yang demo pastilah, enggak apa-apa lah disalurkan saja. Saya bilang kalau ada masalah, mari masukan. Apa yang anda persoalkan dari ini," katanya.
Berita Terkait
-
UU Omnibus Law, Mahfud MD: Seolah Pemerintah Permudah China Masuk
-
Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
-
PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
-
Omnibus Law Cilaka Berlaku, Setifikat Produk Halal Bakal Hilang?
-
Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan