Suara.com - Menteri Kooordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menganggap kalangan buruh yang berdemonstrasi menolak salah memahani soal Rancangan Undang Undang Omnibus Law.
Menurutnya, maksud salah paham ini dari para buruh adalah tujuan Omnibus Law dibuat pemerintah mempermudah kongkalikong dengan pihak asing.
Hal itu disampaikan Mahfud saat berpidato dalam seminar bertajuk "Law and Regulation Outlook 2020: The Future of Doing Business in Indonesia di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Saya katakan dari demo-demo itu salah persepsi, salah paham, salah pahamnya, misalnya itu omnibus law itu untuk mempermudah pemerintah untuk kongkalingkong dengan asing. Modal asing, masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan, enggak ada itu, karena ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri," kata dia.
Mahfud menyebutkan, isu yang berkembang soal RUU Omnibus Law jika pemerintah memberikan karpet merah kepada China untuk berinvestasi adalah berita bohong.
"Perizinan itu, kan selalu isunya itu salah, penyebar hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah China masuk, enggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalahartikan itu omnibus law itu satu," kata dia.
Tak hanya itu kata Mahfud kesalahpahaman terkait Omnibus law yakni UU Ommibus Law yang seakan-akan adalah Undang-Undang terkait investasi.
Mahfud menegaskan bahwa Omnibus law adalah UU tentang Cipta Lapangan Kerja dengan mempermudah proses berinvestasi.
"Investasi itu bagian kecil aja. Ini UU dengan cipta lapangan kerja dengan mempermudah prosedur berinvestasi. Siapa saja yang berinvestasi? Ya siapa saja, Ya China, ya Eropa ya Qatar," ucapnya.
Baca Juga: UU Omnibus Law, Mahfud MD: Seolah Pemerintah Permudah China Masuk
"Kalau di sidang kabinet itu, jarang nyebut-nyebut China itu. Qatar sebut, jepang, Amerika, Eropa. Bagaimana cara investasi yang mudah, karena di Indonesia kadang- kala atas UU itu masing-masing. Yang lebih dibeban UU itu diberikan beban masyarakat, lalu menunjukan sikap ego," katanya.
Namun demikian, dia mengatakan pemerintah tak melarang para buruh untuk menyampaikan aspirasinya di depan umum terkait penolakan RUU Omnibus Law yang kini sedang digodok di DPR.
"Memang kami membahas rancangan UU di kabinet ini pasti banyak yang demo pastilah, enggak apa-apa lah disalurkan saja. Saya bilang kalau ada masalah, mari masukan. Apa yang anda persoalkan dari ini," katanya.
Berita Terkait
-
UU Omnibus Law, Mahfud MD: Seolah Pemerintah Permudah China Masuk
-
Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law
-
PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal
-
Omnibus Law Cilaka Berlaku, Setifikat Produk Halal Bakal Hilang?
-
Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual