Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pihaknya hingga saat ini belum membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang menjadi salah satu omnibus law. Hal ini dikarenakan pemerintah belum mengirimkan draf RUU terebut ke Parlemen.
"Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan oleh pemerintah terkait omnibus law, kalau memang draf tersebut sudah sampai di DPR tentu saja saya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa mensosialisasikan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
"Kemudian menerima masukan dari pihak-pihak yang kemudian sekarang ini merasa bahwa hak-hak terkait dengan mereka itu tidak nantinya akan dirugikan," Puan menambahkan.
Sebelumnya dalam draf yang beredar diketahui ada sejumlah pasal yang diperdebatkan.
Semisal bunyi Pasal 552 poin C yang menghapuskan pasal 4, pasal 29, pasal 42 dan pasal 44 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Diketahui Pasal 4 dan pasal turunannya dalam UU Jaminan Produk Halal tersebut mengatur mengenai kewajiban produk untuk bersertifikat halal.
Terkait hal tersebut politikus PDI Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak mempercayai begitu saja soal poin-poin pada draf yang beredar maupun draf versi KW atau abal-abal seperti yang ia sebutkan.
"Namun yang saya bisa sampaikan di sini adalah jangan sampai kita terpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait dengan omnibus law," jelas Puan.
"Jadi kalau ada yang beredar itu saya enggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," lanjutnya.
Sementara itu, DPR juga sudah mendorong pemerintah agar segera menyampaikan draf RUU Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law lainnya secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi seperti beredarnya draf yang kemudian menurut Puan tidak diketahui asal-usulnya.
Baca Juga: Usai Reses, Puan Maharani Absen dalam Sidang Pembuka DPR
"Jadi semakin cepat pemerintah kemudian bisa memberikan draf tersebut nantinya setelah kemudian diputuskan dalam paripurna yang akan datang ini akan semakin baik. Karena sehingga tidak akan menimbulkan spekulasi atau salah persepsi dari masyrakat yang katanya sudah mempunyai draf dari omnibus law yang akan disampaikan pemerintah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion