Suara.com - Pengerjaan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dianggap molor karena telah melewati batas waktunya.
Imbasnya, PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor akan dikenakan denda.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto mengatakan, waktu pengerjaan proyek tersebut hanya 50 hari sejak digarap pada 12 November lalu.
Namun, karena kontraktor tak bisa menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan, maka diberikan perpanjangan waktu. Meski waktu ditambah, kata Heru, kontraktor tetap dikenakan denda.
"Dalam 50 hari ebggak kelar berarti harus ada namanya mekanisme perpanjangan. Dengan mekanisme pengenaan sanksi keterlambatan," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (22/1/2020).
Denda ini, kata Heru, baru akan dibayarkan setelah proyek rampung. Pihaknya juga masih akan menghitung dendanya karena proyek revitalisasi Monas ini masuk ke anggaran tahun 2019.
"Nanti (denda dibayarkan) setelah pekerjaan selesai kami hitung. Karena ini masuk ke anggaran tahun (2019) kan masuk ke utang daerah," katanya.
Ia sendiri memperkirakan setelah perpanjangan waktu pengerjaan ini, proyek akan rampung pada akhir Februari. Namun jika nantinya ada penghentian pekerjaan, maka mekanisme denda juga dihentikan sementara.
"Misalkan sebuah project harus dihentikan, maka mekanisme denda harus kami hentikan dulu. Baru nanti mulai pekerjaan baru dikenakan. Itu fairnya gitu," kata dia.
Baca Juga: Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja
Sebelumnya, proyek revitalisasi Monas menjadi sorotaan karena menebang hingga ratusan pohon. Namun tak hanya soal pohon, penggunaan anggaran untuk proyek ini juga dianggap tak sesuai.
DPRD DKI menyebut anggaran yang mencapai ratusan miliar ini disediakan hanya untuk tahun 2019. Sementara dalam pelaksanaannya, sampai hari ini, 21 Januari 2020, proyek tak kunjung rampung.
Kepala Dinas Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Heru Hermawanto mengakui anggaran revitalisasi Monas hanya untuk satu tahun atau single years pada 2019. Namun karena pekerjaan tak kunjung rampung, ia mengatakan ada perpanjangan waktu.
"Memang single years. Itu perpanjangan waktu," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Berita Terkait
-
Belum Izin Kemensetneg, DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara
-
Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja
-
Pohon di Monas Digunduli, DPRD Panggil Dinas Citata DKI Hari Ini
-
Telusuri Alamat Kontraktor Revitalisasi Monas, PSI Temukan Pabrik Tahu
-
Revitalisasi Monas Molor, Pemprov DKI: Ada Perpanjangan Waktu 50 Hari
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
-
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng
-
Polisi Pastikan Gery Iskak Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal saat Mengendarai RX King
-
Kisah Heroik Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri: Nekat Jalan Kaki 4 Hari di Tengah Longsor
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman