Suara.com - Empat pemuda warga Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera barat, memerkosa perempuan berusia 17 tahun berinisial NS.
Mereka memerkosa NS di kebun kelapa sawit Jorong Taming Batahan, Nagari Batahan, Sabtu (18/1) akhir pekan lalu, demikian diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Tiga di antara empat pelaku, yakni Ikhwan (46), Abdul Wahap (35 ) dan Anas(33), berhasil ditangkap polisi. Sedangkan satu orang pelaku, Efra (35), melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah peristiwa itu, korban melapor dan kami langsung menangkap tiga pelaku dan satu orang hingga saat ini masih kami buru," kata Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Fery Herlambang.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban pergi bersama teman laki-lakinya MB memakai sepeda motor ke Jorong Taming Batahan.
Saat itu, teman laki-laki korban buang air kecil di tepi jalan raya yang ada tanaman sawitnya. Karena takut sendirian menunggu, korban mengikuti pacarnya yang sedang buang air kecil.
Selesai buang air kecil, korban dan temannya yang hendak pergi tiba-tiba melihat di dekat sepeda motor mereka sudah ada empat orang laki-laki.
Keempat laki-laki tersebut menuduh korban telah berbuat zina dan harus didenda Rp 5 juta.
Karena tidak ada uang, korban menyerahkan satu unit ponsel dan uang Rp 100 ribu kepada empat lelaki itu.
Baca Juga: Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Pengacara ZA Sekakmat Jaksa Agung Burhanuddin
Selanjutnya, keempat laki-laki itu memaksa korban bersetubuh dengan pacarnya dan disaksikan oleh keempat laki-laki itu.
Setelah itu korban dipaksa melayani nafsu bejat keempat laki-laki tersebut secara bergantian.
Korban yang berusaha menolak dipaksa dan diancam agar bisa melayani nafsu bejat mereka.
Setelah dipaksa berhubungan intim dengan satu pelaku, korban minta ampun agar tidak disetubuhi oleh para pelaku lainnya. Karena korban sudah mengerang kesakitan pada kemaluannya.
Namun, mereka tetap dipaksa untuk melayani pelaku kedua dan ketiga. Sedangkan pelaku ke empat tidak sempat melakukannya, karena pacar korban melarikan diri dan meminta bantuan masyarakat terdekat.
"Pada Senin (20/1/2020), korban melapor ke Polsek, atas peristiwa itu langsung memeriksa korban dan teman laki-lakinya," katanya.
Berita Terkait
-
Bukannya Sekolah, Sejumlah Siswa di Sumbar Kepergok Asyik Berjudi
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Mainida Suri Tewas Demi 4 Anaknya Tak Tenggelam
-
Siswi Berprestasi di Sumbar Diintimidasi Guru, Izin Pipis Saja Tak Boleh
-
Perempuan Muda Ditemukan Tewas Terikat dan Mulut Disumpal Kain di Kontrakan
-
Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional