Suara.com - Empat pemuda warga Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera barat, memerkosa perempuan berusia 17 tahun berinisial NS.
Mereka memerkosa NS di kebun kelapa sawit Jorong Taming Batahan, Nagari Batahan, Sabtu (18/1) akhir pekan lalu, demikian diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Tiga di antara empat pelaku, yakni Ikhwan (46), Abdul Wahap (35 ) dan Anas(33), berhasil ditangkap polisi. Sedangkan satu orang pelaku, Efra (35), melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah peristiwa itu, korban melapor dan kami langsung menangkap tiga pelaku dan satu orang hingga saat ini masih kami buru," kata Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Fery Herlambang.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban pergi bersama teman laki-lakinya MB memakai sepeda motor ke Jorong Taming Batahan.
Saat itu, teman laki-laki korban buang air kecil di tepi jalan raya yang ada tanaman sawitnya. Karena takut sendirian menunggu, korban mengikuti pacarnya yang sedang buang air kecil.
Selesai buang air kecil, korban dan temannya yang hendak pergi tiba-tiba melihat di dekat sepeda motor mereka sudah ada empat orang laki-laki.
Keempat laki-laki tersebut menuduh korban telah berbuat zina dan harus didenda Rp 5 juta.
Karena tidak ada uang, korban menyerahkan satu unit ponsel dan uang Rp 100 ribu kepada empat lelaki itu.
Baca Juga: Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Pengacara ZA Sekakmat Jaksa Agung Burhanuddin
Selanjutnya, keempat laki-laki itu memaksa korban bersetubuh dengan pacarnya dan disaksikan oleh keempat laki-laki itu.
Setelah itu korban dipaksa melayani nafsu bejat keempat laki-laki tersebut secara bergantian.
Korban yang berusaha menolak dipaksa dan diancam agar bisa melayani nafsu bejat mereka.
Setelah dipaksa berhubungan intim dengan satu pelaku, korban minta ampun agar tidak disetubuhi oleh para pelaku lainnya. Karena korban sudah mengerang kesakitan pada kemaluannya.
Namun, mereka tetap dipaksa untuk melayani pelaku kedua dan ketiga. Sedangkan pelaku ke empat tidak sempat melakukannya, karena pacar korban melarikan diri dan meminta bantuan masyarakat terdekat.
"Pada Senin (20/1/2020), korban melapor ke Polsek, atas peristiwa itu langsung memeriksa korban dan teman laki-lakinya," katanya.
Berita Terkait
-
Bukannya Sekolah, Sejumlah Siswa di Sumbar Kepergok Asyik Berjudi
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Mainida Suri Tewas Demi 4 Anaknya Tak Tenggelam
-
Siswi Berprestasi di Sumbar Diintimidasi Guru, Izin Pipis Saja Tak Boleh
-
Perempuan Muda Ditemukan Tewas Terikat dan Mulut Disumpal Kain di Kontrakan
-
Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara