Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di trotoar mendapat pertentangan dari Koalisi Pejalan Kaki. Pasalnya PKL dinilai tidak akan bisa berdagang secara tertib.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menilai PKL tidak bisa tertib karena kebiasaan para PKL di Jakarta. Meski Pemprov akan memberikan kriteria khusus bagi PKL yang diperbolehkan, ia tetap meragukannya.
"Nggak akan bisa (PKL tertib), karena habit-nya PKL di kita itu, izinnya satu yang ikut seratus," ujar Alfred saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).
Menurut Alfred, seperti di tempat-tempat lainnya, ketika Pemerintah mengizinkan PKL berdagang, maka jumlahnya akan membludak. Hal ini, kata Alfred, terjadi karena adanya oknum yang dengan sewenang-wenang mengatur kawasan PKL berdagang.
"Itu sudah menjadi lahan basahnya oknum-oknum terkait gitu yang tidak bertanggung jawab dan di situ saya kira PKL gak ad atuh bicara gratis bikin lapak PKL di atas trotoar itu," jelasnya.
Ia mengambil contoh di PKL di kawasan Kuningan yang tetap membuang limbah hasil dagangannya sembarangan. Padahal, kawasan itu disebut Alfred adalah lokasi binaan UMKM Pemprov.
"Jadi itu ada contoh dibuatkan jadi lokasi binaannya Pemprov DKI Jakarta, semua limbahnya dibuang ke kali. Jadi, yang mana yang mau dikatakan kriteria apa?" jelasnya.
Alfred mengaku tidak anti dengan PKL manapun karena juga sering jajan di PKL tertentu. Namun menurutnya penataan para pedagang di trotoar perlu kajian yang lebih mendalam.
"Kami dari koalisi pejalan kaki mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat regulasi itu dengan konsep kehati-hatian, jangan gegabah," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Anies Akan Izinkan PKL Dagang di Trotoar
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di trotoar. Beberapa kriteria bagi para pedagang nantinya juga diatur dalam Pergub ini.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan PKL yang boleh berdagang di trotoar pada intinya harus ramah lingkungan. Dengan demikian, PKL itu tidak kumuh dan merusak jalur pedesterian.
"Jadi PKL yang ramah lingkungan, enggak boleh bakar-membakar, barang kali kompornya kompor listrik, enggak ada cuci-mencuci," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Berita Terkait
-
Surat Cawagub Sudah Diserahkan ke DPRD, Anies Minta Dewan Segera Bahas
-
Kisah Mantan CEO 81 Tahun Jadi Sales di Mall dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Gubernur Anies Akan Izinkan PKL Dagang di Trotoar
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dinobatkan sebagai Gubernur Terbaik di Dunia?
-
Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar