Suara.com - Warga negara asing asal Amerika Serikat, CCB juga menjual vape ganja. Vape ganja itu dia jual bersama brownies ganja di Apartemennya di Bintaro, Jakarta Selatan.
Kini CBB sudah ditangkap Polres Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kedutaan untuk memproses warga negara asing asal Amerika berinisial CCB yang ditangkap karena membawa ganja yang diolah menjadi kue brownies cokelat.
"Kemarin kita sudah berkoordinasi secara lisan melalui telekomunikasi, kita akan bersurat secara resmi secepatnya," kata Bastoni di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap CCB (27) di apartemenya di bilangan Bintaro. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga ada transaksi narkoba jenis ganja di apartemen tempat tinggalnya. Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dipimpin AKBP Billy mendatangi tempat kejadian dan menemukan pelaku di apartemennya.
Petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap barang maupun pelaku, lalu ditemukan sejumlah barang bukti berupa kue brownies yang mengandung narkoba jenis ganja. Polisi juga menemukan cairan vape yang mengandung narkoba jenis ganja, serta alat bukti lainnya seperti alat untuk papir atau bungkus rokok ganja kemudian juga ada sedikit ganja ditemukan, bunga ganja kering kemudian alat penghancur bunga tersebut sebelum nanti dibungkus di papir untuk dijadikan alat isap seperti rokok.
Bastoni mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi juga sudah memastikan brownies dan cairan Vape yang dibawa oleh pelaku dari negara asalnya mengandung ganja.
"Kita sudah melakukan tes laboratorium ini memang mengandung ganja. Vape juga diduga mengandung ganja. Kita sudah melakukan tes juga terhadap cairan ini mengandung ganja juga," kata Bastoni.
Menurut pengakuan CCB tidak mengetahui aturan di Indonesia bahwa ganja adalah barang ilegal. Ganja tersebut dibawa sudah berbentuk kue brownies yang diduga dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas di Bandara. Kedatangan pelaku ke Indonesia bukan untuk yang pertama kali, sudah empat hingga lima kali menggunakan visa turis.
Pengakuan pelaku brownies ganja dan vape tersebut digunakan sendiri olehnya. Namun petugas masih terus mengembangkan mengingat pelaku terbilang sering ke Indonesia.
Baca Juga: Bule Amerika Jual Brownies Ganja di Bintaro
"Kita masih dalami apakah dia memberikan narkoba ini ke temen-temennya atau dikonsumsi sendiri," kata Bastoni.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian di Amerika untuk menelusuri dari mana narkoba brownies tersebut didapatkan pelaku.
"Kami juga berkoordinasi dengan Kedubes Amerika, apakah nanti yang bersangkutan akan dideportasi," kata Bastoni.
Pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi