Suara.com - Warga negara asing asal Amerika Serikat, CCB juga menjual vape ganja. Vape ganja itu dia jual bersama brownies ganja di Apartemennya di Bintaro, Jakarta Selatan.
Kini CBB sudah ditangkap Polres Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kedutaan untuk memproses warga negara asing asal Amerika berinisial CCB yang ditangkap karena membawa ganja yang diolah menjadi kue brownies cokelat.
"Kemarin kita sudah berkoordinasi secara lisan melalui telekomunikasi, kita akan bersurat secara resmi secepatnya," kata Bastoni di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap CCB (27) di apartemenya di bilangan Bintaro. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga ada transaksi narkoba jenis ganja di apartemen tempat tinggalnya. Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dipimpin AKBP Billy mendatangi tempat kejadian dan menemukan pelaku di apartemennya.
Petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap barang maupun pelaku, lalu ditemukan sejumlah barang bukti berupa kue brownies yang mengandung narkoba jenis ganja. Polisi juga menemukan cairan vape yang mengandung narkoba jenis ganja, serta alat bukti lainnya seperti alat untuk papir atau bungkus rokok ganja kemudian juga ada sedikit ganja ditemukan, bunga ganja kering kemudian alat penghancur bunga tersebut sebelum nanti dibungkus di papir untuk dijadikan alat isap seperti rokok.
Bastoni mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi juga sudah memastikan brownies dan cairan Vape yang dibawa oleh pelaku dari negara asalnya mengandung ganja.
"Kita sudah melakukan tes laboratorium ini memang mengandung ganja. Vape juga diduga mengandung ganja. Kita sudah melakukan tes juga terhadap cairan ini mengandung ganja juga," kata Bastoni.
Menurut pengakuan CCB tidak mengetahui aturan di Indonesia bahwa ganja adalah barang ilegal. Ganja tersebut dibawa sudah berbentuk kue brownies yang diduga dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas di Bandara. Kedatangan pelaku ke Indonesia bukan untuk yang pertama kali, sudah empat hingga lima kali menggunakan visa turis.
Pengakuan pelaku brownies ganja dan vape tersebut digunakan sendiri olehnya. Namun petugas masih terus mengembangkan mengingat pelaku terbilang sering ke Indonesia.
Baca Juga: Bule Amerika Jual Brownies Ganja di Bintaro
"Kita masih dalami apakah dia memberikan narkoba ini ke temen-temennya atau dikonsumsi sendiri," kata Bastoni.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian di Amerika untuk menelusuri dari mana narkoba brownies tersebut didapatkan pelaku.
"Kami juga berkoordinasi dengan Kedubes Amerika, apakah nanti yang bersangkutan akan dideportasi," kata Bastoni.
Pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam