Suara.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/1/2020). Dalam pertemuan itu mereka membahas terkait revitalisasi pasar.
Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono mengatakan revitalisasi pasar merupakan bagian dari janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2019. APPSI kata dia, mendukung langkah pemerintah terkait revitalisasi pasar.
"Kami harus mendukung program revitalisasi pasar. Yang kami sampaikan juga selain sukses di proses pembangunannya secara fisik, tapi juga revitalisasi pasar itu juga memenuhi prinsip dan kaidah-kaidah pengelolaan baik dari sisi kebersihan, listriknya, ada juga beberapa prinsip-prinsip yang sesuai standar SNI," ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Ferry juga menyampaikan kepada Jokowi bahwa keberadaan pasar tidak cukup hanya diantur melalui Perpres dan Permendag. Ia menilai harus ada UU khusus.
"Kami merasa itu kurang cukup, oleh karena itu kami bisa mewacanakan untuk membuat Rancangan UU tentang pasar," kata dia.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan Jokowi sempat menyarankan agar pedagang juga melakukan penggunaan pasar online atau digitalisasi pasar.
Bahkan kata Ferry, Jokowi meminta agar tidak ragu untuk menggunakan aplikasi online untuk menjual barang-barang pasar, sehingga bisa melayani masyarakat melalui online.
"Jadi masyarakat bisa datang ke pasar juga bisa kita layani kita ngirim barangnya ke rumah-rumah. Itu salah satu usulan yang kami terima dengan baik dari presiden," kata Ferry.
Selain itu, Ferry menuturkan digitalisasi pasar akan diterapkan disekitar 2.600 atau 20 persen dari total jumlah pasar di seluruh Indonesia yang mencapai 13.000 pasar.
Baca Juga: Prabowo Dampingi Jokowi Tinjau Pameran Alutsista Buatan Indonesia
Adapun digitalisasi pasar sudah diterapkan di DKI Jakarta menggunakan aplikasi Digipas (digital pasar).
"Jakarta sudah kami lakukan untuk digitalisasi atau cashless activity maupun collecting," ucap dia.
Karena itu pihaknya menerima tantangan untuk mendigitalkan pasar di seluruh Indonesia
Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan digitalisasi pasar merupakan bentuk meningkatkan daya saing khususnya pasar tradisional serta penyesuaian perkembangan zaman.
"Digitalisasi pembayaran yang cashless bisa membuat pasar ini semakin terproteksi dan bisa bersaing dengan pasar modern seperti pasar ritel saat ini," kata Jerry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar