Suara.com - Direktur Eksekutif Demokrasi Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menanggap banyak kejanggalan terkait kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Ini tidak hanya sekadar kasus korupsinya salah satu anggota KPU, ini hanya bagian kecil saja, karena kalau Wahyu sudah jelas, dia menerima suap dan diproses," kata Yustrifiadi dalam sebuah diskusi di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2020).
"Tapi di balik itu ada kejanggalan-kejanggalan yang kemudian pada akhirnya rakyat berspekulasi, sipil memandang spekulasi, siapa sebenarnya yang memiliki agenda," sambungnya.
Yusftriadi mengajak untuk mengingat kembali saat KPK tidak bisa menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu. Kemudian buronnya Harun Masiku juga masih menjadi tanda tanya publik.
Pihak Imigrasi secara terang-terangan menyebut Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari. Namun pihak KPK sendiri malah masih abu-abu menerangkan posisi Harun.
"Masa sudah ada di Indonesia sekitar beberapa hari yang lalu tapi sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya," ujarnya.
Lantas Yustrifiadi menilai kalau Harun menjadi kunci membongkar rantai konspirasi kasus suap tersebut.
"Saya melihatnya HM ini sebuah kunci. Kunci untuk mengembangkan rantai konspirasi kasus ini dengan berbagai macam elite partai politik. Tidak hanya dengan salah satu anggota KPU," kata dia.
Kejanggalan lainnya diperlihatkan PDIP dalam menyikapi kadernya yang sudah menjadi tersangka kasus suap. Biasanya partai politik segera bersikap seperti memecatnya dari kader.
Baca Juga: Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
"HM (Harun Masiku) itu tidak jelas dinonaktifkan, apalagi dipecat? Kemudian PDIP berusaha juga mencari juga tidak, KPK meminta tegas aparat penegak hukum lain untuk menyeret juga tidak, terus mau bagaimana kasus ini?," tanyanya.
Dia pun menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga ikut pasang badan karena ikut dalam tim kuasa hukum PDIP. Tim tersebut juga sempat me
"Sepanjang sejarah, baru kali ini, kasus korupsi elite partai, Yasonna pasang badan, padahal dia statusnya juga menteri," katanya.
Berita Terkait
-
Polri Bentuk Tim Khusus Bantu KPK Cari Buronan Caleg PDIP Harun Masiku
-
Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly
-
Tak Hanya Hasto, KPK Periksa Tiga Staf PDIP Terkait Suap Eks Komisioner KPU
-
Diperiksa Suap Wahyu Setiawan, Hasto Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK
-
Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu