Suara.com - Seknas FITRA Sebut Yasonna Cacat Moral
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dinilai cacat moral terkait kasus suap yang menyeret nama rekan separtainya di PDIP, Harun Masiku.
Manajer Riset Seknas FITRA Badi'ul Hadi mengatakan, Presiden Jokowi sebaiknya mengevaluasi kinerja Yasonna karena sepak terjangnya dalam kasus tersebut.
Hadi menilai, Yasonna ceroboh dalam memosisikan dirinya antara menjadi Menkumham RI serta kader PDIP saat merespons kasus suap Harun Masiku terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
“Yasonna awalnya hadir dalam konferensi pers pembentukan tim kuasa hukum PDIP sebagai respons kasus Harun Masiku. Ini sudah cacat moral bagi Yasonna,” kata Badi’ul Hadi, Jumat (24/1/2020).
Sebab, kehadiran dalam konferensi pers itu, apalagi Yasonna sebagai orang yang mengumumkan keanggotaan tim hukum PDIP tersebut, dipastikan menimbulkan conflict of interest. Karena di lain sisi, Yasonna adalah Menkumham.
"Saya kira ini juga secara etik, secara moral, sudah cacat. Bagaimana seorang menteri kemudian duduk dan menjadi bagian dari kuasa hukum partai tertentu," kata Hadi dalam diskusi yang digelar di kantor Formappi, Jalan Matraman, Jakarta Timur.
Namun setelahnya, Yasonna mengklarifikasi bukan bagian dari tim kuasa hukum PDIP. Hadi menilai, inkonsistensi yang ditunjukkan Yasonna tidak layak bagi pejabat negara.
"Kalau sudah plin-plan kayak begini masak mau dipertahankan sih? Ini menjadi catatan juga," kata dia.
Baca Juga: FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Lewat Press Release Minta Yasonna Laoly Mundur
Karenanya, Hadi berharap Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap kinerja Yasonna sebagai Menkumham RI.
"Saya kira perlu menjadi evaluasi besar oleh presiden terkait kinerja menterinya. Meskipun baru menjelang 100 hari pascadilantik, tapi ini perlu dilakukan evaluasi secara serius.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka